Judul : Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu
link : Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu
Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu
Santet Masuk KUHP , DPR masih Ragu. Kini Setelah Pemerintah Bermaksud memasukan Santet Kedalam Pasal kejahatan Dan bisa dipidanakan. GIliran DPR Yang masih Ragu dalam pencanangan ide unik ini. DPR masih ragu dalam alasan Apa Yang mendasari Pemerintah memasukan Hal mistis kedalam Rancangan KUHP ini
"Nanti saya akan tanya lebih dahulu apa alasan pemerintah memasukkan santet ini dalam rancangan KUHP yang diajukan ke DPR. Naskah akademisnya sangat perlu kita dalami nanti," kata Martin HUtabarat di gedung DPR
Semua Kekhawatiran itu bukan tapa dasar, amrtin masih memikirkan nantinya polisi dan jaksa serta hakim kesulitan untuk menerapkan hukumnya karena sulitnya dalam hal pembuktian santet. memang kalau untuk urusan mistis ini tidak semau orang bisa mengenalinya dengan mudah
"Di masyarakat juga terpecah dalam menyikapi santet ini. Sebagian mengakui adanya santet, sedangkan sebagian lagi tidak mempercayainya. Kalau kita merumuskan suatu tindak pidana dalam KUHP, tentu harus memiliki dasar dan fakta yang kuat," Tambahnya.
Memang keraguan ini berdasar karena untuk masalah santet ini ada Banyak persepsi Yang berbeda. Bagaimana Menurut anda tentang semua ini ?
Begitu deh artikelnya Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu
Kamu sekarang membaca artikel Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2013/03/santet-masuk-kuhp-dpr-masih-ragu.html
0 Response to "Santet Masuk KUHP , DPR Masih Ragu"
Post a Comment