Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih

Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, Artikel News, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih
link : Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih

Baca juga


Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih

loading...
Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih

MajalahBerita24.com, Bandung -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum dalam Pilgub Jawa Barat 2018. Ridwan - Uu ditetapkan KPU Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Pilgub Jabar, di Aula KPU, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih itu merupakan tahapan dari kontestasi Pilgub Jawa Barat yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU.

Penetapan itu dilakukan pasca tidak adanya gugatan dari pasangan calon lainnya menuju Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat yang ditetapkan KPU dua pekan lalu.

Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih
Ridwan Kamil menerima berita acara penetapan Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023, di Aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

"Saya ucapkan selamat kepada pak Ridwan Kamil dan pak Uu resmi menjadi Gubernur 5 tahun kedepan," ujar Yayat dalam rapat pleno itu.

Yayat berharap Ridwan-Uu bisa amanah dan memajukan provinsi Jawa Barat di masa kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan. "Semoga Jawa Barat yang sudah baik ini bisa lebih baik lagi 5 tahun kedepan," ucapnya.

Selanjutnya, pasangan Ridwan-Uu tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan September 2018 mendatang.

Ridwan menyampaikan terima kasih dalam sambutannya di acara rapat pleno itu. Ridwan berjanji akan menjalankan visi dan misi yang dia janjikan untuk kemajuan provinsi dengan penduduk terbanyak itu.

"Insyaallah kami akan wujudkan visi dan misi dalam waktu 5 tahun kedepan. Warga Jawa Barat sebanyak 48 juta akan kami lindungi, sayangi, beri solusi tanpa dibeda-bedakan, apakah mendukung kami atau tidak semasa Pilgub kemarin," katanya.


– Dikutip dari Suara.com



Begitu deh artikelnya Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih

sudah kamu baca sampai selesai. Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur TerpilihNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2018/07/sah-kpu-jawa-barat-resmi-menetapkan.html
loading...

0 Response to "Sah! KPU Jawa Barat Resmi Menetapkan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Terpilih"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate