Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya......... | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........

Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya......... - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya........., kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, Artikel lion air, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........
link : Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........

Baca juga


Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........

loading...

Beritaterheboh.com - Orang tua korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 menuntut The Boeing Company di Amerika Serikat. 

Firma hukum Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LCC menyatakan gugatan diajukan di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois pada 14 November 2018.

"Kami telah mengajukan gugatan terhadap The Boeing Company di pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat. Gugatan ini kami ajukan atas nama klien kami yaitu orang tua dari alm. Dr. Rio Nanda Pratama yang tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut," ujar Curtis Milner dari Colson Hicks, dikutip dari siaran pers Selasa (14/11/2018).

baca juga:

Jenazah Politisi Golkar Ahmad Mughni, Korban Lion Air Disambut Isak Tangis Keluarga



Pengacara tersebut mengatakan, Alm Dr. Pratama adalah seorang dokter muda dalam perjalan pulang dari sebuah konferensi di Jakarta dan hendak menikah pada tanggal 11 November 2018.

Curtis Milner menyatakan bahwa sesuai perjanjian internasional, pihak penyelidik dari Indonesia dilarang untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang bersalah.

Penyelidik, kata dia, hanya boleh membuat rekomendasi keselamatan untuk industri penerbangan. 

"Inilah sebabnya mengapa tindakan hukum atas nama keluarga korban harus dilakukan," ujar Curtis Milner.

"Investigasi oleh lembaga Pemerintah biasanya tidak akan memutuskan siapa yang bersalah dan tidak menyediakan ganti rugi yang adil kepada para keluarga korban. Inilah pentingnya gugatan perdata pribadi dalam tragedi seperti ini."

Pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air di nomor penerbangan JT-610 jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018. Investigasi sampai saat ini masih berlangsung. (cnbcindonesia.com)



Begitu deh artikelnya Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........

sudah kamu baca sampai selesai. Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya.........Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya......... dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2018/11/ayah-korban-lion-air-jt-610-tuntut.html
loading...

0 Response to "Ayah Korban Lion Air JT-610 Tuntut Boeing di Pengadilan AS. Ini Lantarannya........."

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate