Judul : Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!
link : Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!
Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!
loading...
Beritaterheboh.com - Romi Erwin Saputra, 22, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (15/11). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Romi pidana 2,6 tahun penjara.
Warga Panjang Utara, Panjang, Bandarlampung ini dinilai terbukti melanggar pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Secara sengaja melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui akun Facebook miliknya pada Juli 2018 lalu,” kata ketua tim JPU Agus Priambodo dalam sidang seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Selain pidana penjara, Romi juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan kurungan. Sebelumnya Romi Erwin Saputra diamankan tim cyber patroli Polda Lampung.
Dalam grup jual beli ponsel Bandarlampung di Facebook, ia memajang foto Presiden Joko Widodo. Foto tersebut disertai dengan tulisan.
“Jokowi anjing cuma mementingkan daerah Jakarta. Coba penting ini wilayah Lampung biar nggak pada tolol semua. Orang Lampung pada tolol gede bacot aja. Coba dulu pilih Prabowo pasti berjaya” tulisnya dalam akun FB yang diposting sekitar pukul 20.14 WIB pada 21 Juli 2018.
Selain menulis kritisi yang diluar batasan terhadap Presiden Joko Widodo, akun ini juga menulis kalimat-kalimat yang tak pantas. Bahkan, dalam tulisannya pada (29/12/17) itu, mengandung unsur Suku, Adat, Ras dan Atar golongan (SARA) serta pemecah belah umat.
“Anj**g fb gua di bajak kam**ng gk usah nginbox aneh aneh sama gua bab* Lampung anj**g, gak usah cari mati sama bangsa palembang,” tulisnya dalam status akun Facebook Romi Erwin Saputra pada (29/12/17) pukul 16.46 wib.
“Anj**g anj**g yang bajak fb gua ini, pe**k juga orang Lampung ini pada percaya dasar asuh kampang smua ank Lampung kebanyakan jadi job*ng geh,” tulisnya pada (11/12/17) pukul 3.10 wib.
“Woy anj**g fb gua di bajak kam**ng gak usah norak lorang Kalo gk seneng 0895-1716-6459 hubungin gua kam**ng gak usah brani di fb, rumah gua di belakang terminal Panjng.. pel*r smua Lo orang ini maen maen sama gua gua ini orang Palembang bisa gua matiin lorang kam**ng,” tulisnya pada (10/12/17) pukul 15.36 wib.
Dalam persidangan Romi mengaku akun miliknya telah di gunakan oleh orang lain, dan ia sendiri tidak dapat mengaksesnya, sehingga bukan dirinyalah yang mengunggah foto tersebut.
Namun dikatakan oleh saksi ahli jika benar akunnya berganti password, maka akan ada pemberitahuan di email miliknya, namun tidak ada sama sekali hal yang dimaksud.
Selain saksi, terlihat pula Seknas Jokowi wilayah lampung yang hadir, mereka sengaja datang ke persidangan kali ini, untuk memantau langsung sidang, yang terkait penghinaan, calon presiden yang mereka dukung.
Menurut pengakuan Romi, ia sebenarnya telah mengadukan ke pihak kepolisian tentang akun facebooknya yang telah di bajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, namun surat bukti laporan yang ia miliki telah hilang.
Sementara sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Minggu depan, dengan ageda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa. (*)
Begitu deh artikelnya Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!
sudah kamu baca sampai selesai. Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2018/11/posting-ungkapan-sara-hina-jokowi-romi.html
loading...
0 Response to "Posting Ungkapan SARA & Hina Jokowi, Romi Dituntut 2,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Pengakuannya Bikin Nyesek!"
Post a Comment