MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu | Viral Blog | Berita Viral
loading...

MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel politik, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu
link : MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

Baca juga


MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

loading...

Beritaterheboh.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa alasannya?

"Iya betul, putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima' (niet onvankelijke verklaard)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).


Putusan Mahkamah bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'. Menurut Abdullah, permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi syarat.

"Hal itu menunjukkan bahwa terdapat syarat formal yang belum dilengkapi pemohon, atau permohonan diajukan pemohon namun sudah melewati tenggat waktu," jelas dia.


Sebelumnya, BPN mengajukan permohonan sengketa proses Pilpres 2019 ke MA, setelah permohonannya ditolak Bawaslu. Dalam perkara yang diajukan ke MA, BPN menjadikan Bawaslu sebagai pihak tergugat, terkait dengan putusan bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada 15 Mei 2019. 

Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dalam putusan tersebut, MA juga menjatuhkan hukuman terhadap pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1 juta.(detik.com)



Begitu deh artikelnya MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

sudah kamu baca sampai selesai. MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan BawasluNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/06/ma-tolak-gugatan-bpn-prabowo-lawan.html
loading...

0 Response to "MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate