Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon

Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon
link : Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon

Baca juga


Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon

loading...

Beritaterheboh.com - Lelaki simpatisan FPI berusia 32 tahun berinisial AY ditangkap aparat kepolisian karena menyebarkan hoaks tentang Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi, dan banyak pejabat negara.

Belakangan diketahui, AY yang lulusan SMK jurusan jaringan komputer itu sehari-hari berprofesi sebagai tukang sablon.

AY dikenal mahir membuat desain hingga membuat konten dan mengedit video.

"Itu (AY) tukang sablon," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Meski diketahui AY bekerja seorang diri dalam membuat dan menyebar hoaks, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lainnya.

AY menyebarkan hoaks melalui tiga akun media sosial miliknya, yakni dua akun Instagram bernama @wb.official.id dan @officialwhitebaret, serta akun YouTube Muslim Cyber Army.

Terkait kepemilikan tiga akun media sosial AY, polisi juga sudah mengambil alih demi penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, AY ditangkap di kediamannya Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6) pekan ini.

AY berperan sebagai pemilik dan pengelola ketiga akun media sosial tersebut. Melalui akun itu, AY kerap membuat konten hoaks menyerang dan menghina Jokowi, menteri, Polri, MK, KPU, dan lainnya.

Atas perbuatannya, AY terancam hukuman pidana penjara paling lama penjara 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

AY disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 UU No1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 207 KUHP.(suara.com)


Begitu deh artikelnya Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon

sudah kamu baca sampai selesai. Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang SablonNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/06/nasib-simpatisan-fpi-penyebar-hoaks.html
loading...

0 Response to "Nasib Simpatisan FPI Penyebar Hoaks Jokowi dan MK Yang Tukang Sablon"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate