Judul : Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar
link : Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar
Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar
loading...
Beritaterheboh.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi Ashanty. Istri dari Anang Hermansyah itu digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dilihat dari website resmi PN Tangerang, selaku pihak penggugat adalah Martin Pratiwi. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik.
Tak tanggung-tanggung, total nilai gugatan Martin Rp 9,4 miliar. Itu terdiri dari kerugian materil Rp 4,5 miliar dan immaterial senilai hampir Rp 4,9 miliar.
Martin sendiri merupakan direktur CV Pratiwi Aesthetic Care. Perusahaan itu beralamat di jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwekerto, Banyumas, Jawa Tengah. Produk kecantikan Ashanty bermerk Ashanty Beauty Care diproduksi di sana.
Gugatan Martin didaftarkan pada 26 Juni 2019 di Pengadilan Negeri Tangerang. Sementara nomor perkaranya tertulis 553/Pdt.G/2019/PN Tng.
Hingga berita ini ditulis, Suara.com belum mendapat komentar dari Ashanty terkait gugatan tersebut.
Begitu deh artikelnya Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar
sudah kamu baca sampai selesai. Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 MiliarNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/06/perusahaan-di-banyumas-ini-gugat.html
loading...
0 Response to "Perusahaan Di Banyumas Ini Gugat Ashanty Rp 9 Miliar"
Post a Comment