Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar

Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFTTT, Artikel Suara.com, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar
link : Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar

Baca juga


Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar

loading...

Suara.com - Haris (49) menjadi korban pencurian dengan modus mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM di Jalan Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019) lalu. Alhasil, Haris harus merugi hingga Rp 14 juta.

Saat kejadian, Haris yang saat itu hendak mengambil uang diikuti oleh seorang pelaku bernama Rio (42). Kartu ATM tersebut pun berhasil digasak Rio dengan memanfaatkan kelengahan Haris.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak, Iptu Sofyan mengatakan, Haris baru sadar jika kartu ATM miliknya dicuri beberapa minggu kemudian. Disaat hendak menarik uang, ternyata tabungannya telah berkurang.

“Beberapa minggu kemudian korban mengecek ke bank ternyata uang di ATM-nya tersebut terkuras Rp 14,1 juta,” kata Sofyan melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).

Setelah proses penyelidikan hampir empat bulan, polisi akhirnya dapat meringkus Rio pada tanggal 4 Juni 2019. Kepada polisi, Rio mengaku jika ia merupakan pekerja di sebuah bank.

“Setelah ditelusuri, kami menangkap pelaku dan memeriksanya. Ternyata dia adalah orang dalam bank itu, sehingga bisa membobol ATM korban," ungkap Sofyan.

Menurut Sofyan, Rio kerap menggunakan uang hasil curiannya untuk berjudi di ajang balapan liar.

“Katanya, uangnnya dipakai untuk balapan liar,” kata Sofyan.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XzwB1f

July 08, 2019 at 09:57AM


Begitu deh artikelnya Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar

sudah kamu baca sampai selesai. Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan LiarNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/07/curi-atm-nasabah-pegawai-bank-habiskan.html
loading...

0 Response to "Curi ATM Nasabah, Pegawai Bank Habiskan Uang untuk Judi Balapan Liar"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate