Judul : Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka
link : Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka
Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka
loading...
Beritaterheboh.com - KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka terkait proyek di Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Begini rekam jejak Rizal Djalil sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, penetapan Rizal Djalil sebagai tersangka ini merupakan pengembangan dari OTT di Kementerian PUPR pada Desember 2018. Saat itu KPK menjerat delapan orang jadi tersangka dan semuanya divonis bersalah menerima/memberikan suap.
Kasus ini pun terus berkembang hingga KPK mengidentifikasi adanya sebaran aliran dana di beberapa pejabat.
"KPK juga mengidentifikasi sebaran aliran dana yang masif kepada sejumlah pejabat di kementerian yang seharusnya mengurus sebaik-baiknya kepentingan dasar masyarakat ini," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Rizal Djalil diketahui pernah melakukan audit kerugian negara hingga audit rutin untuk pemerintahan daerah. Pada Rabu (25/9), detikcom merangkum beberapa audit yang pernah dilaksanakan oleh Ketua BPK 2014 ini dan berujung pada kontroversi:
1. Beri DKI Predikat WDP, Rizal Djalil Ditantang Ahok
Pada 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berang saat laporan keuangan DKI Jakarta mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Ahok lantas menantang para pejabat BPK untuk buka-bukaan harta kekayaan.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada, bila perlu buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana," tantang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Baca juga: Begini Kerangka Besar Kasus Terkait Rizal Djalil, Ada Aliran Rp 100 M
Saat itu, Rizal Djalil menjabat anggota BPK.
2. Audit Lahan RS Sumber Waras
Pada April 2016, BPK juga melakukan audit terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Rizal Djalil juga termasuk dari bagian di dalamnya karena masih menjabat anggota BPK.
Rizal Djalil juga ikut menyerahkan hasil audit tersebut kepada Presiden Jokowi pada 14 April 2016, menemani anggota BPK lainnya dan komisioner BPK.
Baca juga: Tak Pakai APBD, Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan RS Sumber Waras
Dalam hasil audit itu, ditemukan nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di Rumah Sakit Sumber Waras mengacu pada Jalan Tomang Utara. BPK mencatat ada indikasi kerugian negara Rp 191,33 miliar.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau menanggapi klaim BPK soal pembelian RS Sumber Waras. Dia menegaskan Pemprov DKI hanya menetapkan NJOP, sementara zonasi ditentukan oleh pemerintah pusat.
Menurut Ahok, penentu alamat dalam sertifikat RS Sumber Waras adalah BPN. Sesuai alamat sertifikat itu alamat RS Sumber Waras adalah di Jalan Kiai Tapa. "Cukup sudah. Jadi jangan lagi cari-cari alasan yang lain, sesuai temuan Anda (BPK) kan mengatakan kerugian. Kalau nggak mau, ya sudah, bawa ke pengadilan. Kita (Pemprov DKI) sudah ikuti undang-undang," kata Ahok, Jumat (15/4/2016).
3. Jadi Tersangka Proyek SPAM
Setelah beberapa kali menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus SPAM, KPK menetapkan Rizal Djalil sebagai tersangka. Rizal ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta.
"KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka RIZ (Rizal Djalil) anggota BPK dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
KPK menduga eks politikus PAN itu menerima suap SGD 100 ribu dari Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama). Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Sebagai catatan, aliran Rp 100 miliar yang diduga KPK dalam kasus itu merupakan gambaran besar kasus, bukan hanya terkait Rizal.(detik.com)
Jejak Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) September 26, 2019
KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka terkait proyek di Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Begini rekam jejak Rizal Djalil sebelumnya https://t.co/BboIO98y1e
from Berita Heboh https://ift.tt/2lOcksk
via IFTTT
Begitu deh artikelnya Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka
sudah kamu baca sampai selesai. Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi TersangkaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/09/gak-nyangka-jejak-digital-rizal-djalil.html
loading...
0 Response to "Gak Nyangka! Jejak Digital Rizal Djalil: Dulu Berpolemik dengan Ahok, Kini Jadi Tersangka"
Post a Comment