Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya

Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya
link : Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya

Baca juga


Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya

loading...

Beritaterheboh.com - Lewat rapat konsultasi bersama DPR di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak berkeberatan jika pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP dihapus. Namun Komisi III DPR menyatakan tidak setuju.

"Di rapat itu (rapat konsultasi), Pak Presiden Jokowi secara khusus menyebut pasal penghinaan terhadap presiden, beliau mengatakan, 'Saya sendiri tidak merasa perlu ada pasal itu'," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).


Erma mengatakan DPR tidak mau memenuhi permintaan itu. Sebab, pasal penghinaan presiden/wapres bukan dibuat berdasarkan kepentingan Jokowi semata.

"Kita bikin KUHP bukan untuk Pak Jokowi. Kita bikin KUHP ini untuk Negara Republik Indonesia, bukan untuk Pak Jokowi, bukan untuk anggota DPR, tapi untuk negara ini," jelas Erma.

Apalagi, kata dia, pasal penghinaan presiden/wapres itu merupakan delik aduan. Menurut Erma, hanya presiden-wapres yang bisa mengadu jika merasa dihina.

"Itu delik aduan. Itu kita buat karena kita resah," tutur politikus Demokrat itu.


Rapat konsultasi antara Jokowi dan DPR digelar pada Senin (23/9) di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat membahas sejumlah penundaan pengesahan RUU.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi.(detik.com)




from Berita Heboh https://ift.tt/2mpMA58
via IFTTT


Begitu deh artikelnya Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya

sudah kamu baca sampai selesai. Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini AlasannyaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/09/jokowi-minta-pasal-penghinaan-presiden.html
loading...

0 Response to "Jokowi Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus, DPR Tak Setuju. Ini Alasannya"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate