Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran......... | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........

Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran......... - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran........., kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........
link : Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........

Baca juga


Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........

loading...

Beritaterheboh.com - Pendiri Kaskus Andrew Darwis dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau penipuan dan atau TPPU (tindak pidana pencucian uang). Laporan tersebut dibuat oleh Titi Sumawijaya dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Andrew Darwis. Pelapor dijadwalkan diperiksa hari ini di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya, benar ada laporan itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (16/9).

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Titi, Jack Lapian, mengatakan kasus tersebut bermula dari pinjaman uang. Titi sebelumnya meminjam uang kepada David yang diduga merupakan orang kepercayaan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018.
Titi berniat meminjam uang sebesar Rp 15 miliar, namun yang bisa diberikan David hanya Rp 5 miliar. Ia diberi waktu 13 tahun untuk mengembalikan uangnya. Tenggat waktu belum habis, sertifikat tersebut sudah dibalik nama menjadi Andrew Darwis.

"Dalam perjalanannya sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya yang dimiliki oleh pelapor justru dibalik nama kepada Saudara Susanto, lalu terakhir dibalik nama lagi oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018, yang kini keberadaannya diduga berada di UOB Bank," kata Jack.

Klien Jack melaporkan Andrew dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Jack mengatakan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini.
"Pemeriksaan pelapor akan dilakukan Senin, 16 September 2019 di Fismondev Dirkrimsus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB," kata Jack.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Andrew Darwis dan koleganya, David.


from Berita Heboh https://ift.tt/2LY9slo
via IFTTT


Begitu deh artikelnya Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........

sudah kamu baca sampai selesai. Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran.........Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran......... dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/09/pendiri-kaskus-andrew-darwis-dilaporkan.html
loading...

0 Response to "Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Lantaran........."

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate