Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran.... | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....

Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran.... - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran...., kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....
link : Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....

Baca juga


Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....

loading...
Beritaterheboh.com - Ratusan tukang gigi se-Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar. Massa tukang gigi meminta DPR dan pemerintah membatalkan RUU KUHP yang di dalamnya ada pembahasan terkait tukang gigi.

Aksi demo dilakukan massa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (26/9/2019). Dalam aksinya, massa tukang gigi membawa poster-poster penolakan terhadap RUU KUHP.


Poster-poster itu seperti 'Kriminalisasi Tukang Gigi adalah HAM berat', 'Pengangguran merajalela jika tukang gigi dihapuskan', 'kami rela mati demi kelangsungan pekerjaan tukang gigi' dan poster lainnya.


Massa juga berorasi menggunakan pengeras suara. Dari atas mobil bak terbuka, massa meminta agar DPRD Jabar menyampaikan penolakan terhadap RUU KUHP ke DPR RI.

"Kami cari kerja halal, kami bukan orang kaya. Apabila rencana Undang-undang (KUHP) disahkan, kita dikebiri, betul tidak?," teriak orator yang disambut kata 'betul' oleh massa aksi lainnya.

Persoalan tentang tukang gigi sendiri memang diatur dalam RUU KUHP. Pembahasan yang dimaksud tertuang dalam Pasal 276 RUU KUHP yang isinya :

Pasal 276
(1) Setiap dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

(2) Setiap Orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V.(detik.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2lSXiBs
via IFTTT


Begitu deh artikelnya Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....

sudah kamu baca sampai selesai. Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran....Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran.... dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/09/terancam-dikriminalisasi-ratusan-tukang.html
loading...

0 Response to "Terancam Dikriminalisasi, Ratusan Tukang Gigi Demo Tolak RUU KUHP Lantaran...."

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate