Judul : Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!
link : Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!
Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!
loading...
Prinsip 5c adalah prinsip pemberian kredit oleh bank yang menilai calon nasabah dari 5 kriteria. Prinsip ini sebagai pertimbangan bank dalam menilai calon nasabah sehingga calon nasabah yang memenuhi prinsip ini dianggap sebagai nasabah ideal untuk mendapat pendanaan dari bank. Kriteria 5c yaitu
Character : data tentang kepribadian nasabah, data ini digunakan untuk menilai kepribadian nasabah dan menilai apakah calon nasabah tersebut adalah orang yang jujur dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya.
Capacity : capacity dapat diartikan sebagai kemamuan membayar seorang nasabah. Kriteria ini didapat dengan menilai kemampuan nasabah dalam mengelola usaha yang ada, sejarah dari usaha nasabahe tersebut.
Capital : merupakan kondisi dan jumlah kekayaan yang dimiliki oleh nasabah tersebut, atau kekayaan yang dimiliki perusahaan yang nasabah kelola. Data didapat dari laporan laba rugi , neraca modal, ROI, Roe dll.
Collateral : sederhannanya yaitu jaminan jika nasabah memang benar-benar tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Condition : merupakan keadaan ekonomi dari seorang nasabah.
Begitu deh artikelnya Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!
sudah kamu baca sampai selesai. Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/11/maksud-prinsip-5c-dalam-pemberian.html
loading...
0 Response to "Maksud prinsip 5c dalam pemberian kredit Adalah sebagai berikut!"
Post a Comment