Judul : MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM
link : MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM
MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM
loading...
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Syukur Alhamdulillah atas kehadirat Allah ﷻ yang telah memberikan taufik, karunia dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga makalah ini dapat diselesaikan walaupun masih banyak kesalahan dan kekurangan.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarganya, sahabatnya, serta pengikutnya. Makalah yang berjudul " Ilmu dalam Islam merupakan salah satu tugas individu dalam perkuliahan. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak ..............................memberikan materi dan pemahaman sehingga penulis terbantu dan dapat menyelesaikan makalah ini.
Dengan selesainya makalah ini, penulis mengharapkan dorongan dan motivasi dari pembaca dengan memberikan saran dan kritikan yang membangun demi perbaikan serta penyempurnaan makalah ini.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bekasi, 15 Desember 2019
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
A. Rumusan Masalah 4
B. Tujuan Penulisan 4
BAB II 5
PEMBAHASAN 5
A. Pengertian Ilmu 5
B. Keutamaan Ilmu dan Pemilik Ilmu 6
BAB III 9
PENUTUP 9
Kesimpulan 9
DAFTAR PUSTAKA 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ilmu?
2. Bagaimanakah keutamaan ilmu dan pemilik ilmu?
B. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian ilmu, keutamaan ilmu dan pemilik ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari alima-yalamu yang berarti tahu atau mengetahui. Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang pengetahuan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh. Hatta (1954:5) Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu.
Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu Allah disembah, dengannya hak Allah ditunaikan, dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.
Kebutuhan pada ilmu lebih besar dibandingkan kebutuhan pada makanan dan minuman, sebab kelestarian urusan agama dan dunia bergantung pada ilmu. Imam Ahmad mengatakan, Manusia lebih memerlukan ilmu daripada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman hanya dibutuhkan dua atau tiga kali sehari, sedangkan ilmu diperlukan di setiap waktu.
Jika kita ingin menyandang kehormatan luhur, kemuliaan yang tak terkikis oleh perjalanan malam dan siang, tak lekang oleh pergantian masa dan tahun, kewibawaan tanpa kekuasaan, kekayaan tanpa harta, kedigdayaan tanpa senjata, kebangsawanan tanpa keluarga besar, para pendukung tanpa upah, pasukan tanpa gaji, maka kita mesti berilmu.
Namun, yang dimaksud dengan kata ilmu di sini adalah ilmu syari. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan (Fathul Baari, 1/92).
Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata ilmu saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syari. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Quran dan As-Sunnah, tetapi yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam keburukan, maka buruk. (Lihat Kitaabul Ilmi, hal. 14).
B. Keutamaan Ilmu dan Pemilik Ilmu
Terdapat banyak dalil dari kitab Allah dan Hadits Rasul-Nya terkait keutamaan ilmu dan pemilik ilmu. Di antaranya adalah:
1. Ilmu Menyebabkan Dimudahkannya Jalan Menuju Surga
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. (HR. Muslim).
2. Ilmu Adalah Warisan Para Nabi
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh hadits, Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup. (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami no. 6297).
3. Ilmu Akan Kekal Dan Akan Bermanfaat Bagi Pemiliknya Walaupun Dia Telah Meninggal
Disebutkan dalam hadits, Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya (HR. Muslim).
4. Allah Tidak Memerintahkan Nabi-Nya Meminta Tambahan Apapun Selain Ilmu
Allah berfirman yang artinya, Dan katakanlah,Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu. (QS. Thaaha [20] : 114). Ini dalil tegas diwajibkannya menuntut ilmu.
5. Orang Yang Dipahamkan Agama Adalah Orang Yang Dikehendaki Kebaikan
Dari Muawiyah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama. (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim No. 1037).
Yang dimaksud faqih dalam hadits bukanlah hanya mengetahui hukum syari, tetapi lebih dari itu. Dikatakan faqih jika seseorang memahami tauhid dan pokok Islam, serta yang berkaitan dengan syariat Allah. Demikian dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Kitabul Ilmi (hal. 21).
6. Yang Paling Takut Pada Allah Adalah Orang Yang Berilmu
Hal ini bisa direnungkan dalam ayat, Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (QS. Fathir: 28).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, Sesun
gguhnya yang paling takut pada Allah dengan takut yang sebenarnya adalah para ulama (orang yang berilmu). Karena semakin seseorang mengenal Allah Yang Maha Agung, Maha Mampu, Maha Mengetahui dan Dia disifati dengan sifat dan nama yang sempurna dan baik, lalu ia mengenal Allah lebih sempurna, maka ia akan lebih memiliki sifat takut dan akan terus bertambah sifat takutnya. (Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 6: 308). Para ulama berkata, Siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling takut pada Allah.
7. Orang Yang Berilmu Akan Allah Angkat Derajatnya
Allah Taala berfirman yang artinya, Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu Allah disembah, dengannya hak Allah ditunaikan, dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.
Keutamaan Ilmu dan Pemilik Ilmu:
1. Ilmu menyebabkan dimudahkannya jalan menuju surga.
2. Ilmu adalah warisan para Nabi.
3. Ilmu akan kekal dan akan bermanfaat bagi pemiliknya walaupun dia telah meninggal.
4. Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya meminta tambahan apapun selain ilmu.
5. Orang yang dipahamkan agama adalah orang yang dikehendaki kebaikan.
6. Yang paling takut kepada Allah adalah orang yang berilmu.
7. Orang yang berilmu akan Allah angkat derajatnya.
Begitu deh artikelnya MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM
sudah kamu baca sampai selesai. MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAMNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/12/makalah-ushul-fiqh-ilmu-dalam-islam.html
loading...
0 Response to "MAKALAH - USHUL FIQH ILMU DALAM ISLAM"
Post a Comment