Judul : Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar
link : Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar
Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar
loading...
Jamaludin, hakim Pengadilan Negeri Medan yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2029) saat masih hidup pernah menyatakan ingin bercerai dengan Zuraida. Hal tersebut diceritakan Jamaludin kepada Maimunah, salah seorang pengacara yang rencananya akan mengurus perceraian Jamaludin dan istrinya, Zuraida Hanum. Zuraida Hanum sendiri telah ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.
Menurut Maimunah keinginan cerai Jamaludin tersebut telah disampaikan ke sang isri, Zuraida Hanum pada September 2019 lalu. Pada pertemuan kedua dengan Jamaludin pada 2 September 2019, Maimunah mengatakan bahwa kliennya bercerita istrinya tidak terima dengan perceraian tersebut dan tidak ingin harta Jamaludin dibagi dengan anak-anak istri pertama.
"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tutur Maimunah pada Selasa (17/12/2019) dilansir dari Tribunnews.com.
Maimunah menceritakan pada Selasa 26 November 2019 atau tiga hari sebelum ditemukan tewas, Jamaludin mengatakan telah membulatkan tekad akan mendaftarkan gugatan cerai. "Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," katanya menirukan ucapan Jamal.
Sebagai orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut. Maimunah telah mempersiapkan pemberkasan. Namun pertemuan selanjutnya tidak sempat dilakukan. "Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya. Jumat, 29 November 2019 Maimunah berusaha menemui Jamaludin di PN Medan untuk meminta berkas, namun sang hakim tidak ada di rungan humas.
Begitu deh artikelnya Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar
sudah kamu baca sampai selesai. Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 MiliarNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/dibunuh-istri-muda-pengacara-sebut.html
loading...
0 Response to "Dibunuh Istri Muda, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar"
Post a Comment