Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov

Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Headline, Artikel HUKRIM, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov
link : Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov

Baca juga


Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov

loading...

BERITA TERKINI - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tentang keberadaan tersangka Harun Masiku bisa berakhir di penjara sama seperti yang dialami oleh Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Yasonna yang mengatakan Harun berada di luar negeri pada tanggal 7 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung, dinilai sebagai tindakan menghalangi penyidikan, karena membohongi publik dan penyidik KPK. Hari ini pun dia akan dilaporkan ke KPK.

Adapun yang mau melakukan itu adalah sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi seperti ICW, YLBHI, Pusako, Kontras, Mata, TII, Sahdar, Seknas Fitra, Perludem, PSHK, Imparsial, Jatam, Safenet, LBH Jakarta, dan Lokataru.

"Narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam. Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK," bunyi undangan dari LSM tersebut, Kamis (23/1) seeprti dikutip dari Rmol.

Laporan sedianya akan dilakukan pada siang hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. "Untuk itu, kami ingin mengundang rekan jurnalis untuk meliput pelaporan dugaan obstruction of justice," demikian undangan tersebut.

KPK melakukan OTT pada tanggal 7 Januari 2020 terkait kasus dugaan suap oleh Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Anggota KPU Wahyu Setiawan. Namun, pada saat itu yang ditangkap hanya Wahyu dan tiga orang lainnya, sementara Harun yang adalah penyuapnya tidak ditangkap dengan alasan keberadaannya masih di luar negeri.

Untuk diketahui, Pengacara Mantan Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena terbukti bersalah mengahalangi penyidikan kasus e-KTP. Dia membohongi penyidik KPK dengan berdalih bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Setnov, padahal semua skenario tersebut fredrich yang atur.

Sumber: Law-justice.co



Begitu deh artikelnya Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov

sudah kamu baca sampai selesai. Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara SetnovNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/dilapor-ke-kpk-akankah-yasonna-bernasib.html
loading...

0 Response to "Dilapor ke KPK, Akankah Yasonna Bernasib Sama dengan Pengacara Setnov"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate