Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK

Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Headline, Artikel Regional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK
link : Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK

Baca juga


Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK

loading...

BERITA TERKINI - Kehadiran Menteri Hukum dan hak Asasi manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam acara konferensi pers Tim Hukum PDI Perjuangan akhirnya berbuntut panjang. Dia dinilai telah melakukan `obstruction of justice` atau tindakan menghalangi penyelesaian sebuah kasus korupsi di KPK  dengan jabatannya sebagai Menkumham.

"Kacaunya, menteri hukum ini bisa dianggap lakukan "obstruction of justice”,” kata Ketua DPP partai Gerindra Iwan Sumule seperti dikutip dari Rmol.id.

Menurutnya, sebagai seorang Menkumham, yasonna seharusnya lebih mementingkan urusan yang berkaitan dengan orang banyak daripada kepada partai. Diketahui, di PDIP Yasonna menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

Yang lebih mencengangkan Iwan adalah langkah dan upaya yang dilakukan oleh Tim Hukum PDIP ini. Mereka dengan begitu gesitnya langsung menemui Dewan Pengawasa (Dewas) KPK untuk membicarakan kasus yang terkait dengan kader PDIP Harun Masiku. dan itu mereka lakukan s etelah tim Penyidik KPK gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.

“Ini aneh. Tertangkap suap, lapor Dewas,” ujarnya.

Karena itu menurut Iwan, tindakan merintangi penanganan perkara, bisa dikenakan kepada yasonna lantaran Kemenkumham membawahi Ditjen Imigrasi.

Di mana dalam kasus ini, Ditjen Imigrasi turut dipergunjingkan lantaran pernyataan yang menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari atau dua hari sebelum Wahyu ditangkap. Dan pernyataan itu akhirnya diragukan oleh sebagian pihak.

Keraguan itu seiring dengan hasil penelusuran salah satu media yang menyebut Harun Masiku sudah kembali tanggal 7 Januari.

“Imigrasi berada di bawah Kemenkumham, bisa saja berbohong soal keberadaan Harun Masiku. Iya nggak sih?” tandas Iwan.

Sumber: Law-justice.co



Begitu deh artikelnya Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK

sudah kamu baca sampai selesai. Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPKNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/gerindra-nilai-yasonna-halangi.html
loading...

0 Response to "Gerindra Nilai Yasonna Halangi Penyelesaian Kasus Korupsi di KPK"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate