Judul : Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR
link : Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR
Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR
loading...
BERITA TERKINI - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang punya jurus mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ternyata hanya klaim semata.
Di hadapan para anggota dewan, Terawan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki solusi untuk defisit BPJS Kesehatan.
"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan," terangnya.
Anggota Komisi IX Anas Thahir mengaku kecewa Menkes Terawan tidak bisa berbuat apa-apa mencegah kenaikan 100 persen iuran BPJS. Anas menyebutkan peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.
"Secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX," kata Politisi PPP Anas Thahir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/1).
Menurut Anas, seharusnya pemerintah bekerja keras mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan hukum. Ia menyesalkan kalau pemerintah hanya berpandangan bahwa penggunaan dana surplus dari iuran BPI tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar hukum.
"Cari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan aturan hukum, bukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang," tegas politisi kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini.
Anas khawatir, jika pemerintah keukeuh menaikan iuran BPJS akan beresiko terjadi tunggakan pembayaran dengan jumlah yang lebih besar karena ketidakmampuan.
"Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak," tandas Anas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin, Senin (20/1), Terawan seperti mengibarkan bendera putih menghadapi BPJS Kesehatan. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyampaikan kekecewaannya lantaran usulan yang dia sampaikan tidak dilakukan Fachmi Idris Cs.
Sumber: Rmol
Di hadapan para anggota dewan, Terawan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki solusi untuk defisit BPJS Kesehatan.
"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan," terangnya.
Anggota Komisi IX Anas Thahir mengaku kecewa Menkes Terawan tidak bisa berbuat apa-apa mencegah kenaikan 100 persen iuran BPJS. Anas menyebutkan peserta Bukan Penerima upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.
"Secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Pemerintah telah mencurangi hasil Rapat Kerja bersama Komisi IX," kata Politisi PPP Anas Thahir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/1).
Menurut Anas, seharusnya pemerintah bekerja keras mencari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan hukum. Ia menyesalkan kalau pemerintah hanya berpandangan bahwa penggunaan dana surplus dari iuran BPI tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar hukum.
"Cari solusi pembiayaan lain yang dibenarkan aturan hukum, bukan dengan cara mengingkari rekomendasi DPR yang justru jelas-jelas melanggar undang-undang," tegas politisi kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini.
Anas khawatir, jika pemerintah keukeuh menaikan iuran BPJS akan beresiko terjadi tunggakan pembayaran dengan jumlah yang lebih besar karena ketidakmampuan.
"Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp 25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak karena nggak mampu, sekarang malah naik Rp 42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak," tandas Anas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin, Senin (20/1), Terawan seperti mengibarkan bendera putih menghadapi BPJS Kesehatan. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu menyampaikan kekecewaannya lantaran usulan yang dia sampaikan tidak dilakukan Fachmi Idris Cs.
Sumber: Rmol
Begitu deh artikelnya Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR
sudah kamu baca sampai selesai. Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPRNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/iuran-bpjs-naik-100-persen-ppp.html
loading...
0 Response to "Iuran BPJS Naik 100 Persen, PPP: Pemerintah Curangi Hasil Raker Dengan DPR"
Post a Comment