Judul : Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh
link : Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh
Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh
loading...
Warga di Jalan Terati RT 02 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, digegerkan dengan tindakan tak wajar Dian Novitasari (34). Ibu tiga anak ini menggorok leher anak bungsu yang dia cintai.Tindakan sadis yang dilakukan Dian berawal dari bisikan gaib atau wangsit yang dia terima. Dia lantas menggorok sang buah hati bernama Cheri di pagi buta. Tetapi aksi Dian terhenti setelah anak pertamanya terbangun.
"Namun anak pertamanya, yaitu Chinta, terbangun, yang membuat tersangka tidak lagi meneruskan upayanya," Kasat Reskrim Polres Balikpapan Ajun Komisaris Polisi Damus Asa kepada wartawan di Balikpapan, Minggu (8/3).
Polisi lantas menciduk pelaku dengan mudah. Kini Dian harus berpisah dengan keluarga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut cerita sadis Dian gorok leher anaknya sendiri:
Dapat wangsit usai tahajud, membunuh sebagai bukti ketakwaan
Dian ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan. Sebab, tersangka diduga mencoba menggorok leher Cheri, anak bungsu yang berusia 2 tahun. Dalam pemeriksaan petugas, Dian mengaku mendapat semacam bisikan atau wangsit melakukan hal itu.
"Tersangka mengaku mendapat wangsit selesai salat tahajud pada Kamis (5/3) dini hari pukul 03.00 dini hari," tutur Kasat Reskrim Polres Balikpapan Ajun Komisaris Polisi Damus Asa kepada wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (8/3).
Sesuai wangsit yang diterima, Dian diminta menyembelih anak yang paling disayanginya guna membuktikan takwanya.
Gorok leher anak usai salat subuh
Maka setelah mendapat wangsit, Dian lantas berpikir dalam. Selesai Salat Subuh, dengan menggunakan parang, Dian menggorok leher Cheri.
Anak bungsu yang diakuinya paling disayanginya itu digorok di rumah mereka di Jalan Terati RT 02 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Polisi kemudian mengamankan Dian Novitasari pada Kamis sore di rumah orangtuanya di Jalan RE Martadinata RT 31 Balikpapan Kota. Sampai Sabtu (7/3), upaya interogasi tersangka tidak berjalan maksimal karena respon yang rendah. Menurut Kasat Reskrim, tersangka terlihat seperti terus menerus merenung namun tidak fokus.
"Setidaknya kami dapat pengakuan tersebut, yang membuat kami berpikir bahwa tersangka ini harus diperiksa juga oleh psikolog," kata AKP Damus.
Dian menutup wajah anaknya pakai mukena
Dian diketahui menggorok leher anaknya usai salat subuh. Berdasarkan hasil interogasi terhadap Dian, Kasat Reskrim Polres Balikpapan Ajun Komisaris Polisi Damus Asa mengatakan pelaku menutup wajah anaknya dengan mukena yang baru dipakai salat Subuh.
"Namun anak pertamanya, yaitu Chinta, terbangun, yang membuat tersangka tidak lagi meneruskan upayanya," kata AKP Damus kepada wartawan di Balikpapan, Minggu (8/3).
Oleh kakek anak-anak itu, yaitu orangtua Dian sendiri, Cheri segera dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr Hardjanto. Meski luka di tenggorokan balita itu lebar, tapi tidak mematikan karena tidak terkena pembuluh darahnya.
Dian sering mondar-mandir di tengah malam, tatapan matanya kosong
Salah satu warga Jalan Teratai RT 02 yang juga jadi ojek langganan Dian, Irwan membeberkan perilaku aneh tersangka sebelum kejadian keji itu berlangsung. Menurutnya, tersangka suka mondar-mandir sendiri di luar rumah saat larut malam.
Oleh para tetangga yang bergiliran ronda, lanjut Irwan, saat disapa Dian tidak memberi respon. Padahal di siang hari, Dian cukup murah senyum.
"Saya sering jaga malam hari jadi kerap melihat Bu Dian jalan mondar-mandir sendirian. Kalau disapa tidak menjawab. Bahkan tatapan matanya kosong. Berbeda sekali dengan setiap hari saat saya jemput anak-anaknya sekolah," kata Irwan kepada wartawan, Balikpapan, Minggu (8/3).
Selain Chinta dan Cheri, Dian dan suaminya Herdi masih punya satu anak lagi, berusia 8 tahun bernama Chita. Rumah Dian yang berada di Jalan Terati lokasinya memang terpisah dari kumpulan rumah-rumah warga RT 02 lainnya.
Dari pemberkasan polisi, Dian dijadikan tersangka sebab melanggar pasal-pasal Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga mengenakan pasal 351 tentang penganiayaan dari KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun. [cob]
Begitu deh artikelnya Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh
sudah kamu baca sampai selesai. Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat SubuhNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/mengaku-dapat-wangsit-ibu-gorok-leher.html
loading...
0 Response to "Mengaku Dapat Wangsit, Ibu Gorok Leher Anak Seusai Shalat Subuh"
Post a Comment