Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Ibu Kota, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI
link : Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

Baca juga


Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

loading...
kampung pulo terdampak banjir paling parah
Jakarta- Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 memfasilitasi masyarakat yang terdampak 'banjir tahun baru' untuk melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui mekanisme class action.

Banjir besar kali ini diduga kuat akibat kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cq. Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir

"Ada rencana kita class action. Iya, kami lebih konsentrasi ke situ (Pemprov DKI). Tapi kan nanti bisa kita tarik ke pemerintah pusat," kata salah satu anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (5/1).

Diarson mengatakan banjir awal tahun ini mengakibatkan sejumlah wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam. Tak hanya itu, banjir juga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan kerugian material masyarakat.

"Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait," ujarnya.

Diarson menyatakan sudah ada beberapa warga yang mendaftar untuk melayangkan gugatan ini. Namun, ia belum bisa menyebut jumlah warga yang mengajukan sebagai pihak penggugat.

"Sudah ada beberapa, tapi kan kita harus selektif dalam hal ini, class action legal standing harus selektif, harus jelas benar, enggak sembarangan," tuturnya.

Menurutnya, para warga yang merasa dirugikan, terdampak langsung maupun tidak langsung atas bencana banjir Jakarta kali ini bisa mendaftar kepada pihaknya.

Para warga juga dapat memberikan data pribadi, seperti nama, alamat, no handphone, KTP DKI. Kemudian rincian dan Aperkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, dan waktu kejadian. Data itu bisa dikirim ke email, banjirdki2020@gmail.com. Korban banjir tak dipungut biaya apapun.

Bencana banjir merendam sejumlah wilayah Jabodetabek sejak Rabu (1/1). BNPB mencatat jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Jabodetabek mencapai 409 ribu jiwa hingga Kamis (2/1) pukul 22.00 WIB.

Sementara korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Jabodetabek, Bogor, serta Banten mencapai 60 orang dan dua orang masih hilang.


Begitu deh artikelnya Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI

sudah kamu baca sampai selesai. Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKINah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/warga-korban-banjir-berencana-gugat.html
loading...

0 Response to "Warga Korban Banjir Berencana Gugat Pemprov DKI"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate