Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya

Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel politik, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya
link : Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya

Baca juga


Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya

loading...

CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra. Foto: Dok. Amartha/istimewa 


goesviralblog.blogspot.com - Tiga advokat melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim Polri, Kamis (16/4). Namun, laporan tersebut ditolak.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh 3 advokat yakni M Sholeh, Singgih Tomi Gumilang, dan Totok Surya. Mereka berkonsultasi dengan SPKT Bareskrim selama 2 jam, dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB.

M Sholeh menuturkan, petugas belum menerima laporan dengan alasan kekurangan alat bukti. Padahal menurut Sholeh, laporan mereka sudah sangat lengkap.

“Nah kita tadi sempat berdebat karena SPKT belum mau menerima pengaduan kita. Dianggap masih kurang, masih prematur. Padahal bukti awal itu menurut kita sudah,” kata Sholeh di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Sholeh menuturkan, pihaknya akan kembali minggu depan untuk melengkapi alat bukti. Ia menyesalkan sikap kepolisian yang menolak laporan mereka.

“Jangan hanya soal hoaks cepat direspons, orang mengkritik Jokowi cepat direspon, orang menghina, tapi kalau di lingkungan istana kita ingin juga ada perlakuan yang sama. Semua masyarakat di mata hukum sama,” ujar Sholeh.

Sebelumnya, rekan M Sholeh, Tomi mengatakan pihaknya melaporkan Taufan atas dugaan korupsi dan menyalahgunakan wewenang.

“Materi laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Tomi, Kamis (16/4).(kumparancom/artikel asli)


Begitu deh artikelnya Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya

sudah kamu baca sampai selesai. Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini SebabnyaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/04/bareskrim-tolak-laporan-3-advokat_16.html
loading...

0 Response to "Bareskrim Tolak Laporan 3 Advokat Terkait Stafsus Jokowi, Andi Taufan. Ini Sebabnya"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate