Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel dki, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas
link : Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas

Baca juga


Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas

loading...
goesviralblog.blogspot.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), kepada petugas medis yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), saat masa-masa Pandemi Covid-19.

"Saya berharap agar petugas medis yang bertugas di RSUD mendapatkan THR full, dan tidak perlu dilakukan pemotongan," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Pria yang akrab disapa Kent itu pun meminta kepada Anies, agar benar-benar memperhatikan kesejahteraan petugas medis yang sudah berjuang di garda terdepan, untuk menangani virus yang sudah mewabah di Indonesia ini.

"Petugas medis sudah bertaruh nyawa dalam menangani pasien Covid-19, oleh karena itu saya berharap agar benar-benar diperhatikan kesejahteraannya," katanya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Presiden Jokowi menginstruksikan THR hanya akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, dan Polri yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah.

THR yang dibayarkan ini juga tidak termasuk dengan tunjangan kinerja.

Saat ini, kata Kent, dalam situasi darurat pandemi virus Covid-19 diharapkan semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya harus bahu-membahu mengatasi situasi yang sudah berdampak langsung kepada masyarakat.

"Seluruh pejabat seharusnya bahu membahu untuk menangani pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kent menjelaskan, walaupun Presiden Joko Widodo sudah memberikan insentif bulanan kepada para tenaga medis Covid-19, seperti para dokter spesialis, mendapatkan Rp15 juta per bulan; kemudian dokter umum dan dokter gigi mendapatkan Rp10 juta per bulan.

Sementara untuk bidan dan perawat akan diberikan Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lain Rp5 juta per bulan.

“Harus dibedakan antara insentif dengan THR, THR merupakan hak para tenaga medis yang sudah bekerja dengan keras untuk menangani para pasien. Saya berharap Pemprov DKI Jakarta benar-benar harus memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis Covid-19,” katanya.

Namun, dia kurang setuju jika tidak semua tenaga medis mendapatkan THR, dikarenakan tidak berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit.


Alangkah baiknya, kata Kent, seluruh petugas medis mendapatkan THR yang full walaupun mereka hanya bekerja di belakang meja.

“Tenaga medis saya harap bisa semua mendapatkan THR, tanpa ada pengecualian, karena di khawatirkan akan ada kecemburuan sosial antara petugas medis di belakang meja dan yang menangani pasien Covid. Gubernur Anies harus benar-benar memikirkan hal ini,” ujarnya.



Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Minta THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas, 


Begitu deh artikelnya Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas

sudah kamu baca sampai selesai. Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan DipangkasNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/05/anggota-dprd-dki-jakarta-kenneth-tuntut.html
loading...

0 Response to "Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Tuntut THR Petugas Medis Covid-19 Jangan Dipangkas"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate