Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu? | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?

Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu? - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel dki, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?
link : Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?

Baca juga


Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?

loading...
goesviralblog.blogspot.com - Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sepanjang bulan Juni 2020. Dengan kebijakan ini,  mulai 5 Juni 2020, kegiatan sosial ekonomi mulai berjalan kembali secara bertahap.

Meski demikian, Anies mengingatkan potensi penularan covid-19 ada. Ia mengingatkan warga tetap patuh protokol kesehatan, bila tidak Jakarta akan kembali menerapkan pengetatan dan semua kegiatan kembali dibatasi atau dinamakan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake).

"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis, 4 Juni 2020.

Mantan Mendikbud itu mengingatkan, saat ini masih terdapat 66 RW masuk zona merah. 

"Masih 66 RW yang rawan penularan COVID-19," ucapnya.



Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar

Oleh karena itu, meski ada pelonggaran izin berkegiatan, Anies menegaskan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih ada.

"Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegas Anies.

Diketahui, PSBB transisi dirancang dengan dua fase: Fase I dan Fase II. Setiap Fase berlaku satu bulan, dan bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan kondisi pengendalian wabah COVID-19.(liputan6.com)


Begitu deh artikelnya Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?

sudah kamu baca sampai selesai. Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu? dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/anies-siapkan-kebijakan-rem-darurat-apa.html
loading...

0 Response to "Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat, Apa Itu?"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate