Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta

Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta
link : Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta

Baca juga


Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta

loading...
goesviralblog.blogspot.com - Perwakilan orang tua murid yang melakukan aksi demonstrasi menolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (29/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan sistem PPDB DKI Jakarta yang dinilai tidak adil.

Puluhan perwakilan Forum Relawan PPDB DKI 2020 bersama Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Sutanto dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah.


Mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan ketidakadilan dalam PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (zonasi, afirmasi, inklusi, prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia. Aturan tersebut diketahi dibuat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Selain itu, kuota jalur zonasi yang hanya 40 persen dalam PPDB SMA juga dinilai bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2 yang mewajibkan jalur zonasi harus paling sedikit 50 persen dari daya tampung Sekolah.

Mendengar laporan orang tua murid tersebut, Sutanto langsung terkejut, sebab mereka mengaku sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI pada Jumat (26/6/2020) kemarin, namun laporan ini tidak mereka dapatkan langsung dari pejabat terkait.


"Oh mereka 40 persen? loh kan minimal 50 persen," kata Sutanto di depan orang tua murid di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Sutanto bercerita, dalam pertemuannya dengan Kepala Disdik DKI Nahdiana pada Jumat kemarin, mereka menemui tiga solusi atas polemik PPDB DKI.


Pertama, mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas, misal dalam satu kelas SMA idealnya 36 siswa maka akan ditambahkan menjadi 40 orang.

Baca Juga:
PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, Ada 7 Siswa Usia 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta

Kedua, menambahkan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa ideal sehingga siswa dapat otomatis ditambahkan dalam kelas tersebut.


Ketiga, mengalihkan siswa yang tidak tertampung dalam PPDB DKI Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar.

"Nah, tiga hal itu yang sementara jadi solusi dan mereka hanya minta waktu menghitung," ucapnya.

Oleh sebab itu, Sutanto menyebut Kemendikbud akan menjembatani permasalahan orang tua murid dengan Disdik DKI Jakarta, hasil audiensi hari ini juga akan dibawa ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.


Berikut timeline PPDB 2020/2021:

Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020


detik.com


Begitu deh artikelnya Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta

sudah kamu baca sampai selesai. Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI JakartaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/digeruduk-orang-tua-murid-kemendikbud.html
loading...

0 Response to "Digeruduk Orang Tua Murid, Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate