Judul : Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan
link : Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan
Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan
loading...
goesviralblog.blogspot.com - SY, seorang ibu muda di wilayah Semampir, Surabaya, dinyatakan positif virus corona baru atau Covid-19.SY dinyatakan positif setelah memandikan jenazah mertuanya, S, pasien Covid-19 yang dijemput paksa dari RS Paru Surabaya beberapa waktu lalu.
S dimandikan pihak keluarga sebelum dimakamkan tanpa prosedur Covid-19. SY yang saat itu hamil tua ikut memandikan jenazah ibu mertuanya.
Sementara suaminya, MA saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Paru Surabaya itu.
Selain MA, tiga saudaranya yang berinisial MI (28), MK (23), dan MB (22), juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus dikutip dari Surya.co.id, Kamis (25/6/2020).
Agus mengatakan, SY yang saat insiden itu sedang hamil tua telah melahirkan anak pertamanya.
"Barusan melahirkan, untuk bayinya apakah positif Covid-19 kami belum tahu," kata dia.
Suami dinyatakan reaktif Covid-19
MA bersama tiga tersangka lain juga telah menjalani rapid test Covid-19. Mereka dinyatakan reaktif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, polisi masih menunggu hasil tes swab empat tersangka itu.
"Kami masih menunggu hasil tes swabnya, apakah positif atau negatif Covid-19. Sedangkan untuk rapid, para tersangka ini sudah reaktif," kata Ganis.
Empat tersangka itu menjalani tes swab di RS Paru Karang Tembok, Surabaya. Mereka dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil tes swab keluar.
Ganis memastikan kasus pengambilan paksa jenazah itu tetap berjalan.
"Jadi kasusnya tetap berjalan. Untuk para tersangka dijerat undang-undang tentang wabah penyakit dengan ancaman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah Covid-19," jelas Ganis.
Menurut Ganis, kasus pengambilan paksa jenazah itu harus diusut tuntas agar menjadi contoh bagi masyarakat.
"Jangan ada lagi kasus serupa karena merugikan bagi diri sendiri dan orang lain yang terpapar. Karena ini menyangkut kesehatan dan hidup orang banyak," kata Ganis.(kompas.com)
Begitu deh artikelnya Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan
sudah kamu baca sampai selesai. Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami DitahanNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/nekat-mandikan-jenazah-pasien-corona.html
loading...
0 Response to "Nekat Mandikan Jenazah Pasien Corona saat Hamil, Ibu Muda Positif Covid-19, Suami Ditahan"
Post a Comment