Judul : Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
link : Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
loading...
 
Tersangka saat ditanyai petugas Polsek Medan Sunggal. (jh siahaan/medansatu.com)
Medan – Dasar anak durhaka!  Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, lalu disabeti pakai kabel  listrik hingga babak belur.Setelah ayah kandungnya tak berdaya, ia  mengambil parang lalu mengancam bunuh pria renta itu sambil berkata,  “Kubelah Nanti Kepalamu!”Anak Durhaka itu bernama Noah Bangun (34),  warga Dusun II Sidodadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Ia kini  dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Sunggal setelah dilaporkan  warga.
Sementara ayah kandungnya yang ia aniaya  hingga babak belur bernama Gembira Bangun (54), juga warga Dusun II  Sidodadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat  (9/12/2016) menyebutkan, tindak pidana penganiayaan dan pengancaman itu  berawal saat tersangka sedang membongkar kolam di ladangnya.Korban kemudian datang dan mengajak bicara  anaknya itu mengenai kafe yang berdiri di tanah miliknya. Korban tak  mengizinkan tanahnya dikontrakkan kepada orang lain untuk anaknya,  apalagi untuk dijadikan lokasi kafe.
“Tersangka tidak senang, namun korban  menghindar dan pulang ke rumah, sehingga tersangka emosi. Tersangka lalu  menarik tangan korban keluar rumah menggunakan tali plastik. Ia lalu  melibas korban menggunakan kabel,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol  Daniel Marunduri SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan  Panit Reskrim, Ipda Martua Manik SH MH.Usai melakukan penyiksaan, tersangka lalu  mengancam bunuh ayah kandungnya sendiri sambil memegang parang, ‘Ku  belah nanti kepalamu’. Mendengar ancaman dan melihat parang yang  dipegang tersangka, korban pun menangis. 
Tangisan korban pun mengundang perhatian warga  yang langsung menghubungi personel Polsek Medan Sunggal. Mendapat  informasi tersebut, personel Polsek Medan Sunggal langsung turun ke  lokasi dan mengamankan tersangka.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU  RI No. 23 tahun 2004 subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman  hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (jh siahaan)
@Medansatu.com 
Begitu deh artikelnya Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
sudah kamu baca sampai selesai. Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!” dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/12/anak-durhaka-ayah-kandungnya-diikat.html
loading...
 
 
 
 
 
 
0 Response to "Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”"
Post a Comment