Judul : Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
link : Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
loading...
Medan – Dasar anak durhaka! Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, lalu disabeti pakai kabel listrik hingga babak belur.Setelah ayah kandungnya tak berdaya, ia mengambil parang lalu mengancam bunuh pria renta itu sambil berkata, “Kubelah Nanti Kepalamu!”Anak Durhaka itu bernama Noah Bangun (34), warga Dusun II Sidodadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Ia kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Sunggal setelah dilaporkan warga.
Sementara ayah kandungnya yang ia aniaya hingga babak belur bernama Gembira Bangun (54), juga warga Dusun II Sidodadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (9/12/2016) menyebutkan, tindak pidana penganiayaan dan pengancaman itu berawal saat tersangka sedang membongkar kolam di ladangnya.Korban kemudian datang dan mengajak bicara anaknya itu mengenai kafe yang berdiri di tanah miliknya. Korban tak mengizinkan tanahnya dikontrakkan kepada orang lain untuk anaknya, apalagi untuk dijadikan lokasi kafe.
“Tersangka tidak senang, namun korban menghindar dan pulang ke rumah, sehingga tersangka emosi. Tersangka lalu menarik tangan korban keluar rumah menggunakan tali plastik. Ia lalu melibas korban menggunakan kabel,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Ipda Martua Manik SH MH.Usai melakukan penyiksaan, tersangka lalu mengancam bunuh ayah kandungnya sendiri sambil memegang parang, ‘Ku belah nanti kepalamu’. Mendengar ancaman dan melihat parang yang dipegang tersangka, korban pun menangis.
Tangisan korban pun mengundang perhatian warga yang langsung menghubungi personel Polsek Medan Sunggal. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Medan Sunggal langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 subsider Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (jh siahaan)
@Medansatu.com
Begitu deh artikelnya Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”
sudah kamu baca sampai selesai. Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!” dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/12/anak-durhaka-ayah-kandungnya-diikat.html
loading...
0 Response to "Anak Durhaka! ,Ayah kandungnya diikat, diseret pakai tali, Lalu Berkata: “Kubelah Nanti Kepalamu!”"
Post a Comment