Judul : Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati
link : Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati
Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati
loading...
Pertengahan Mei 2016 silam menjadi momen paling memilukan bagi keluarga VL, siswi SMK di Kotabumi, Lampung Utara yang tewas mengenaskan di tangan tiga pemuda sekawan.VL, gadis belia yang baru berusia 17 tahun itu tak hanya meregang nyawa karena dibunuh, tapi juga mengalami perkosaan yang dilakukan di luar nalar manusia waras.VL diperkosa oleh tiga pelaku, lalu mereka menusukkan batang singkong ke dalam kemaluan korban.Ketiga pelaku perbuatan keji itu kemudian ditangkap dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi. Pada Selasa (29/11) lalu para pelaku mendapatkan vonis hakim dengan hukuman pidana mati.
Mereka adalah Ari Purnomo (29) warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi dan Budiyono (24) warga Sindang Sari, Kotabumi.Mengapa hanya dua orang yang mendapat vonis mati? Kemana satu lagi pelaku yang bernama Dedi? Dedi meninggal satu hari setelah ditangkap aparat.
Vonis hukuman mati terhadap dua terdakwa pembunuh VL menuai apresiasi dari keluarga besar korban. Bagi keluarga remaja perempuan berusia 17 tahun itu, hukuman mati setimpal dengan perbuatan kedua terdakwa.
Jauh sebelum sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, berlangsung pada Selasa (29/11) lalu, keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada penegak hukum.
Ketika vonis hukuman mati jatuh dalam sidang tersebut, pihak keluarga pun lega.“Alhamdulillah dua terdakwa mendapatkan vonis yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Fa, paman korban, saat diwawancarai di kantor Pemkab Lampura, Kamis (1/12).Pria ini menceritakan sedikit kenangan sehari-hari saat korban masih hidup. Bagi keluarga, VL masih seperti anak polos, meskipun sudah beranjak dewasa.
“Dia anak baik. Pulang sekolah, sampai di rumah, belajar,” katanya.VL sudah tinggal bersama paman dan sang nenek sejak dia berumur dua tahun. Saat VL berumur dua tahun itu, ibunya meninggal dunia setelah melahirkan adiknya. “Saya tidak tahu apakah VL pernah memiliki hubungan dekat dengan laki-laki. Saya dan keluarga kaget VL tidak pulang-pulang dan akhirnya ditemukan meninggal,” ujar dia.Bagi keluarga, perbuatan para pelaku terhadap VL sungguh tragis. “Saya dan keluarga besar sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum,” katanya.Senada, Hm yang juga paman VL, mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum. Hukuman terhdap dua terdakwa, menurut dia, setimpal dengan perbuatan mereka.
“Kami sekeluarga besar menerima vonis hukuman mati itu,” ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis hukuman mati terhadap Budiono (24) dan Ari Purnomo (29).Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut keduanya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Aniaya korban pakai kayu
Saat rekonstruksi pembunuhan dilakukan, pelaku memeragakan 36 adegan. Dari awal ketiganya tampak sengaja mengikuti korban dengan maksud mengambil handphone dan uang korban.Sesampai di pinggir sungai, mereka mulai melakukan aksinya. Pertama tersangka Ari memukul korban dengan kayu sengon, sehingga membuat korban VL terjatuh.Kemudian, tersangka lainnya Dedi dan Budi ikut memukul korban dengan kayu singkong dan sengon. Namun korban masih setengah sadar.
Saat itu, Dedi mengambil handphone dan uang korban, dan menyerahkannya kepada Ari. Untuk membuat korban tidak bernyawa, Ari sempat membekap mulut korban dengan bajunya.“Nah melihat tubuh korban yang sudah lemas dan setengah sadar, muncul niat para tersangka untuk memperkosa VL secara bergilir. Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh Dedi, kemudian diikuti Budiyono dan Ari,” terang Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Supriyanto, saat reka adegan.
Aksi sadis tiga sekawan ini tidak berhenti di sana. Tersangka Dedi bahkan sempat memasukkan batang singkong ke kemaluan korban.Lalu, untuk memastikan korban sudah benar-benar tewas, Dedi dan Ari kembali memukul korban dengan kayu.Setelah itu tersangka mengenakan kembali pakaian korban yang saat itu berseragam pramuka.Kasie Pidum Kejari Kotabumi M Indra Gunawan sempat menanyakan kepada tersangka, mengapa pakaian korban dikenakan kembali, Ari mengaku agar tidak diketahui aksi pemerkosaan yang dilakukan mereka.
Di adegan terakhir, Ari dan Dedi mengangkat mayat korban dan membuangnya ke aliran Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir,Ilir, Kotabumi.Sementara jasad korban VL ditemukan oleh warga bernama Sapri di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir, Kotabumi.Budiyono, salah satu tersangka, mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.Dalam reka ulang tersebut, Budi juga banyak membenarkan adegan yang terkadang salah.
“Saya menyesal pak kalau ingat ini,” kata Budi disela-sela rekonstruksi, Selasa (2/8).Sumber:tribunnews.com
Begitu deh artikelnya Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati
sudah kamu baca sampai selesai. Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis MatiNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/12/siswi-di-lampung-utara-tewas-diperkosa.html
loading...
0 Response to "Siswi di Lampung Utara Tewas Diperkosa dengan Kemaluan Dijejali Batang Singkong, Pelaku Divonis Mati"
Post a Comment