MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya | Viral Blog | Berita Viral
loading...

MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya

MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Viral, Artikel BeritaViral, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya
link : MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya

Baca juga


MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya

loading...



Jakarta, Berita Viral - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Asrorun Nian Sholeh menegaskan berita tentang fatwa MUI yang mengharamkan pengibaran bendera Merah Putih merupakan Hoaxs.


"Muncul berita berjudul 'MUI Mengesahkan Fatwa Haram Pemasangan Bendera Indonesia di Masjid" di laman Wordprss. Berita tersebut adalah berita palsu, fitnah," kata Niam di Jakarta, Rabi 16 Agustus 2017. → Agen Bola ←


Melihat modusnya, kata dia, berita itu sangat terencana untuk mendegradasi MUI dan merusak persatuan bangsa, merusak suasana keharmonisan di tengah peringatan HUT Kemerdekaan.

Baca Juga :
"Pembuat dan penyebar berita hoaks ini dipastikan adalah pihak yang anti - NKRI, pihak yang tidak ingin Indonesia aman, pihak yang senang terjadi disharmoni bangsa, dan pihak yang tidak beragama," kata Niam.

Ia menegaskan sikap MUI terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, tentang hubungan agama dan negara, soal peneguhan NKRI sudah tertuang jelas dalam produk - produk fatwa dan kebijakan MUI.

"Mohon masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita hoaks yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Niam.

Ia mengimbau masyarakat agar mewaspadai adu domba, saling menghina, saling mencela, dan saling fitnah yang merusak persatuan bangsa.

Ia meminta Kementerian Kominfo untuk menutup dan mencegah pernyebarluasan hoaks tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum bagi penyebar hoaxksyang bisa mengancam keutuhan bangsa.

"Saya sudah koordinasi dengan Kominfo, dan sudah terdeteksi akun pembuatnya," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu. → Judi Bola ←

Sumber Terpercaya: NetralNews

Baca Juga:









Selamat Datang di www.BolaMas88,com

Kami sedang mengadakan Event New Member dengan cara yang sangat mudah saja, tanpa Like&Share anda semua bisa mendapat Bonus Freebet dari BolaMas88 dengan cara Daftar menjadi Member baru kami, maka akan langsung diberikan Bonus Freebet nya Rp.10.000,- dan akan langsung masuk ke dalam User ID nya anda semua

Menyediakan Banyak Jenis Permainan

- SportBook

- Live Casino

- Togel

- Tangkas

- Keno

- PlayTech

- Poker-QQ

Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua

- Bonus Rollingan Casino 0,8%

- Bonus Refferensi 2,5%

- Bonus Cash Back Up To 15%

- Bonus Deposit 5%

- Freebet New Member Rp.10.000

Bonus Bonus ini akan kami berikan untuk anda semua, maka dari itu langsung saja daftar saja dan Claim Bonus Bonus ini semua, kami tunggu Kehadiran anda semua di Live Chat di www.BolaMas88,com

Ayo tunggu apa lagi ini adalah saat saat yang tepat untuk anda semua mendapatkan Bonus Freebet dengan cara yang mudah saja, anda tinggal Claim dan langsung bisa Betting di Semua permainan kami. Silahkan bergabung dan Raih semua Bonus Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua. Terima Kasih


Begitu deh artikelnya MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya

sudah kamu baca sampai selesai. MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut SelengkapnyaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2017/08/mui-tegaskah-bahwa-fatwa-yang.html
loading...

0 Response to "MUI Tegaskah Bahwa Fatwa Yang Menyatakan Haram Kibarkan Bendera Murni Hoax, Berikut Selengkapnya"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate