Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok

Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Viral, Artikel BeritaHeboh, Artikel BeritaViral, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok
link : Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok

Baca juga


Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok

loading...



Jakarta, Berita Viral - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA ) Habib Novel Chaidir Bamukmin merasa kecewa dengan majelis hakim Pengadilan Begeri Bandung yang memvonis Buni Yanni 1.5 Tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ). → Agen Bola ←

Habib Novel menuding vonis tersebut sarat akan muatan politik dan sebagai aksi balas dendam karena mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di penjara atas kasus  Penistaan Agama.

"Ini sangat Dzolim dan jauh dari keadilan yang hukum di lecehkan dengan kepentingan politik balas dendamnya Ahok, dan mengesampingkan saksi ahli dari Buni Yani," ungkap Habib Novel kepada Netralnews,com, pada Rabu 15 November 2017.

Dijelaskan tokoh Fornt Pembela Islam ( FPI ) ini, kalaupun Buni Yani terbukti sengaja memposting video tersebut, namun yang di lakukan adalah mengungkap sebuah kebenaran.

Baca Juga:
Heboh!!! Divonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani: Keputusan Ini Amat Mengecewakan

"Taruh lah seumpama benar Buni Yani benar yang terbukti dengan sengaja mengupload video itu, tapi kan beliau memberikan informasi yang betul bahwa Al - Quran telah dihina oleh Ahok," ujar Habib Novel.

"Diibaratkan orang melihat maling lalu berteriak maling, lalu massa yang teriak maling ditangkap , ini sudah gila namanya," jelas wakil Ketua Tim Pembela Islam dan Aktivis ( TPUA ) itu.

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang putusan yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa 14 November 2017 kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Buni Yani terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran UU ITE, dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Buni Yani divonis bersalah karena mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Ia juga dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan ( SARA ). Hal ini berkaitan dengan posting-annya di Facebook.


Sumber Terpercaya: NEtralNEws.com










Selamat Datang di www.BolaMas88,com

Kami sedang mengadakan Event New Member dengan cara yang sangat mudah saja, tanpa Like&Share anda semua bisa mendapat Bonus Freebet dan Bonus Deposit dari BolaMas88 dengan cara Daftar menjadi Member baru kami dan Melakukan Deposit , maka akan langsung diberikan Bonus Freebet nya Rp.10.000,-  dan Bonus Deposit Sebesar 5% dari Deposit Anda maka akan langsung masuk ke dalam User ID nya anda semua → Judi Bola ←

Menyediakan Banyak Jenis Permainan

- SportBook

- Live Casino

- Togel

- Tangkas

- Keno

- PlayTech

- Poker-QQ

Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua

- Bonus Rollingan Casino 0,8%

- Bonus Refferensi 2,5%

- Bonus Cash Back Up To 15%

- Bonus Deposit 5%

- Freebet New Member Rp.10.000

Bonus Bonus ini akan kami berikan untuk anda semua, maka dari itu langsung saja daftar saja dan Claim Bonus Bonus ini semua, kami tunggu Kehadiran anda semua di Live Chat di www.BolaMas88,com

Ayo tunggu apa lagi ini adalah saat saat yang tepat untuk anda semua mendapatkan Bonus Freebet dengan cara yang mudah saja, anda tinggal Claim dan langsung bisa Betting di Semua permainan kami. Silahkan bergabung dan Raih semua Bonus Bonus yang akan kami berikan untuk anda semua.

NB: Syarat Dan Ketentuan Berlaku



Terima Kasih




Begitu deh artikelnya Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok

sudah kamu baca sampai selesai. Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya AhokNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2017/11/heboh-buni-yani-divonis-bersalah-acta.html
loading...

0 Response to "Heboh!!! Buni Yani Divonis Bersalah, ACTA: Ini Gila Namanya, Balas Dendamnya Ahok"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate