Judul : Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya
link : Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya
Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya
loading...
Beritaterheboh.com - Hidup Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol berakhir tragis. Eks politikus Gerindra itu tewas di penjara. Begini jalan hidup kelam Jro Jangol.
Rumah Jro Jangol di Jl Pulau Batanta, Denpasar, digerebek polisi pada Sabtu (4/11/2017). Dalam operasi itu, Jro Jangol ambil langkah seribu dari pintu rumah bagian samping. Jro Jangol kabur!
Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan puluhan paket sabu dan senjata api jenis Beretta. Rumah Jro Jangol juga jadi toko narkoba. Banyak pengecer sabu mengambil barang laknat itu di rumahnya.
Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra itu langsung diberhentikan. Dalam tempo singkat, partai juga memecatnya.
Polisi, yang mengejar Jro Jangol, akhirnya menangkapnya pada 13 November 2017 malam. Ia dibekuk saat bersembunyi di tengah sawah di Gianyar, Bali. Ia langsung ditahan di Mako Brimob Polda Bali.
Jaksa mendakwa Jro Jangol dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 131 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU Narkotika. Ancamannya hukuman mati.
Sayang, jaksa hanya menuntut Jro Jangol dengan tuntutan 15 tahun penjara.
Akhirnya Jro Jangol dihukum 12 tahun penjara oleh PN Denpasar. Jro Jangol girang dan langsung menerimanya bulat-bulat tanpa pikir panjang.
Belum setahun menghuni penjara, Jro Jangol meninggal saat menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
"Sekitar pukul 00.55 Wita, ada laporan dari regu jaga bahwa ada seorang narapidana sakit di Wisma Danau Batur. Pasien dikatakan mengalami penurunan kesadaran dan kejang," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Tonny menyebut narapidana tersebut kemudian dirujuk ke RS Kasih Ibu, Denpasar. Tiba di RS, yang bersangkutan langsung diperiksa dokter jaga UGD.
"Setelah mendapat penanganan di UGD, pasien langsung dirawat ke ruang ICU. Pukul 04.39 Wita, pasien dinyatakan meninggal dengan diagnosis observasi penurunan kesadaran susp toxic encephalopathy+gagal napas," jelasnya.
Untuk diketahui Jro Jangol menjalani pidana di Lapas Kerobokan sejak 5 Februari 2018. Jro Jangol divonis 12 tahun bui karena jadi bandar narkoba.
PN Denpasar menyatakan Jro Jangol terbukti mengedarkan narkotika bersama istrinya, Ni Luh Ratna Dewi. Jro Jangol pun dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkoba. (detik.com)
Begitu deh artikelnya Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya
sudah kamu baca sampai selesai. Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini KronologinyaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2018/12/bandar-narkoba-eks-wakil-ketua-dprd.html
loading...
0 Response to "Bandar Narkoba Eks Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Jangol Meninggal di Penjara. Begini Kronologinya"
Post a Comment