Judul : 5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!
link : 5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!
5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!
loading...
Beritaterheboh.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap terkait dana hibah KONI. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar.
Baca juga: Imam Nahrawi Menteri Kedua Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Sebelumnya, KPK telah menahan asisten pribadi Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum. Imam diduga berperan sebagai orang yang menyepakati besaran fee kepada pejabat.
Berikut ini fakta tentang Imam Nahrawi:
1. Asal Madura
Imam Nahrawi berasal dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia menghabiskan masa kecil hingga mendapatkan gelar S-1 di kota asalnya.
2. Keluarga
Pemilik akun Instagram @nahrawi_imam ini memiliki istri bernama Shobibah Rohmah. Ia juga dikaruniai seorang putra bernama Ahmad Siroj Fadlolloh.
3. Menteri Paling Muda
Imam Nahrawi menjadi salah satu menteri yang paling muda di kabinet Joko Widodo (Jokowi). Saat diangkat menjadi menteri pada 2014, ia baru berusia 41 tahun.
4. Tak Lolos ke Senayan
Imam Nahrawi menjadi caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019 kemarin. Hanya, berdasarkan hitungan KPU ia tak lolos ke Senayan.
5. Ditetapkan sebagai Tersangka
Imam Nahrawi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Ia sendiri terjerat dalam pengembangan kasus pada operasi tangkap tangan (OTT).
Awalnya, OTT hanya menjerat 5 tersangka, yakni Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto. Namun kini bertambah Imam Nahrawi menjadi enam tersangka.
Uang Suap yang Diduga Diterima Imam Nahrawi Lebih Besar dari Kekayaannya
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia tercatat memiliki harta Rp 22,6 miliar.
Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (18/9/2019), Imam terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2018.
Harta Imam terdiri atas 12 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 14 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Sidoarjo hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Imam tercatat memiliki empat unit mobil. Total nilai keempat kendaraan milik Imam tersebut ialah Rp 1,7 miliar.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Imam juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,6 miliar. Dia juga punya surat berharga senilai Rp 463 juta serta kas dan setara kas Rp 1,7 miliar.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar. Uang suap tersebut bahkan nilainya lebih besar dibanding nilai harta yang dilaporkan Imam.
"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Dia mengatakan Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar.(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2QqTqpY
via IFTTT
Begitu deh artikelnya 5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!
sudah kamu baca sampai selesai. 5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel 5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/09/5-fakta-imam-nahrawi-yang-jadi.html
loading...
0 Response to "5 Fakta Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI. Yang Nomor 3 Gak Nyangka!"
Post a Comment