9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya | Viral Blog | Berita Viral
loading...

9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya

9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Headline, Artikel HUKRIM, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya
link : 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya

Baca juga


9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya

loading...

BERITA TERKINI - Tim Penyidik Kejaksaan Agung memanggil sembilan orang saksi dalam lanjutan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Tujuh orang di antaranya merupakan pihak yang berasal dari perusahaan manajer investasi (MI).

Mereka adalah Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; Direktur PT Ciptadana Securites, Ferry Budiman Tanja; Koordinator Marketing PT OSO manajemen investasi, Ita Puspo; Direktur Milenium Capital Management, Fahyudi Djaniadmadja; Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad; serta dua Direktur PT GAP Asset Management, Muhammad Karim dan Suhartanto.

Tim penyidik juga memanggil dua orang dari pihak internal Jiwasraya sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini. Mereka adalah mantan bagian pengembangan dana, Lusiana; dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009.

"Semuanya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Hari mengatakan, pemanggilan tersebut tidak lain untuk memeriksa ihwal keterkaitan penyalahgunaan investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya.

Di mana dalam perkembangan kasus tersebut, Jiwasraya dianggap telah melanggar prinsip kebijakan pengelolaan keuangan sehingga membuat perusahaan asuransi negara itu mengalami kerugian hingga 13,7 triliun. Adapun dugaan pelanggaran itu antara lain, ditemukannya fee broker fiktif, pembelian saham yang kurang likuid dan pembelian reksadana yang dikelola oleh manajer investasi.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang. Yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Sumber: Rmol.id



Begitu deh artikelnya 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya

sudah kamu baca sampai selesai. 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi JiwasrayaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel 9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/9-orang-saksi-akan-diperiksa-kejagung.html
loading...

0 Response to "9 Orang Saksi Akan Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Jiwasraya"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate