Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan

Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Headline, Artikel Regional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan
link : Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan

Baca juga


Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan

loading...

BERITA TERKINI - Misteri keberadaan kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar.

Di satu sisi pihak KPK dan Menkumham Yasonna Laolly meyakini Harun masih berada di luar negeri sejak 6 Januari lalu. Di sisi lain, istri dari Harun Masiku, Hildawati Jamrin menegaskan suaminya sudah kembali ke Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Ditambah, beredar kamera pengintai CCTV Bandara Soekarno-Hatta merekam pria yang diduga Harun Masiku melintas di kawasan bandara mengenakan jaket dan celana serba hitam pada 7 Januari 2020.

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai ada upaya pengaburan fakta soal keberadaan kader banteng itu.

Menurutnya, para pihak-pihak yang menyebut Harun berada di luar negeri bisa dijerat pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi tentang upaya merintangi penyidikan.

"Pihak yang menyatakan Harun ada di Luar Negeri yang sekarang harus dikejar pertanggungjawabannya! Baik secara UU Tipikor Pasal 21 karena merintangi penyidikan," kata Jansen saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (22/1).

Selain itu, Jansen menilai para pihak-pihak yang ngotot bahwa Harun Masiku berada di luar negeri bisa dikenakan pasal penyebaran berita bohong alias hoax.

"Maupun dalam jabatan publiknya karena menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus "bakpao" kena 7,5  tahun apalagi ini," kata Jansen.

"Skandal ini!" imbuhnya menegaskan.

Sumber: Rmol.id



Begitu deh artikelnya Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan

sudah kamu baca sampai selesai. Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi PenyidikanNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/demokrat-yang-ngotot-harun-masiku-di.html
loading...

0 Response to "Demokrat: Yang Ngotot Harun Masiku Di Luar Negeri Bisa Kena Pasal Merintangi Penyidikan"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate