Judul : Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi
link : Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi
Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi
BERITA TERKINI - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, sastrawan Goenawan Mohamad bersama puluhan orang dari warga biasa, aktivis hingga pengacara menggagas petisi di laman change.org.
Petisi ini digagas untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Petisi gagasan Ade Armando dkk bertajuk `Presiden Jokowi, Berhentikan Yasonna Laoly karena Kebohongan Publik tentang Harun Masiku`.
"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," demikian paragraf pembuka petisi itu seperti diakses di laman change.org, Rabu (22/1) seperti melansir CNNIndonesia.com.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (23/1) pukul 05.30 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani 417 warganet dan jumlahnya terus bertambah. Target awal adalah mencapai 500 tanda tangan.
Ade dkk menganggap Yasonna telah berbohong karena pada 16 Januari menyebut Harun Masiku tidak berada di Indonesia. Sementara hari ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie beralasan keterlambatan pihaknya mengetahui kepulangan Harun akibat delay system dampak dari perbaikan sistem yang tengah dilakukan.
Para pembuat petisi menolak alasan Imigrasi tersebut. "Penjelasan Ditjen Imigrasi ini jelas terasa mengada-ada," demikian tertulis di laman petisi.
Status Harun Masiku saat ini adalah buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pembuat petisi menyatakan Menkumham harus bertanggungjawab. Alasannya, Yasonna mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk menjaga kewibawaan dan penegakan hukum.
"Presiden Jokowi harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada wibawa pemerintah dan penegakan hukum. Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham," tulis para penggagas petisi.
Sedikitnya ada 52 orang yang menggagas petisi meminta Presiden Jokowi memecat Yasonna. Di antara puluhan orang itu terdapat tokoh publik seperti Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, Dosen UIN Jakarta Saiful Mujani, akademisi Luthfi Assyaukanie, hingga Saidiman Ahmad (SEJUK).
Sumber: Law-justice.co
Begitu deh artikelnya Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi
Kamu sekarang membaca artikel Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/desak-jokowi-pecat-yasonna-laoly-ade.html
0 Response to "Desak Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Ade Armando dkk Gagas Petisi"
Post a Comment