Judul : Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham
link : Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham
Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham
loading...
BERITA TERKINI - Politikus Demokrat Jansen Sitindaon keheranan dengan salah data Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melacak buronan KPK Harun Masiku. Awalnya dinyatakan Harun ke luar negeri sejak 6 Januari 2020, namun belakangan diralat. Imigrasi lantas menyebut Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020.
Jansen meminta pihak-pihak yang menghalangi kerja KPK untuk dihukum. Hal ini dinyatakan Jansen via akun Twitternya @jansen_jsp, Rabu (22/1/2020).
“Pihak yg menyatakan Harun ada di Luar Negeri yg skrg harus dikejar pertanggung jawabannya! Baik scr UU Tipikor Pasal 21 krn merintangi penyidikan, maupun dlm jabatan publiknya krn menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus “bakpao” kena 7,5 thn apalagi ini,” ungkap Jansen.
Jansen lantas menyoroti rapuhnya sistem imigrasi Indonesia sehingga bisa kecolongan soal Harun Masiku.
“Apakah begitu rapuhnya sistem Imigrasi kita pak? Kita ini Negara G 20 pak. Bukan negara “abal-abal”. Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tgl 7 Januari, baru tgl 22 diakui. Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui: yg di PTIK tgl 8 itu Harun Masiku bukan?” cuit Jansen.
Jansen kemudian meminta pertanggungjawaban Yasonna Laoly. Bahkan Jansen menyebut Yasonna layak diberhentikan dari posisi Menkumham
“Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tdk beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara “antah berantah” baru Merdeka!” tegas Jansen.
Bahkan politikus Gerindra Iwan Sumule meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap. Alasannya mereka telah melakukan “Obstruction Of Justice”.
Sumber: politiktoday.com
Jansen meminta pihak-pihak yang menghalangi kerja KPK untuk dihukum. Hal ini dinyatakan Jansen via akun Twitternya @jansen_jsp, Rabu (22/1/2020).
“Pihak yg menyatakan Harun ada di Luar Negeri yg skrg harus dikejar pertanggung jawabannya! Baik scr UU Tipikor Pasal 21 krn merintangi penyidikan, maupun dlm jabatan publiknya krn menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus “bakpao” kena 7,5 thn apalagi ini,” ungkap Jansen.
Apakah begitu rapuhnya sistem Imigrasi kita pak? Kita ini Negara G 20 pak. Bukan negara "abal-abal". Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tgl 7 Januari, baru tgl 22 diakui. Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui: yg di PTIK tgl 8 itu Harun Masiku bukan? https://t.co/a3USmTuZFB— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) January 22, 2020
Jansen lantas menyoroti rapuhnya sistem imigrasi Indonesia sehingga bisa kecolongan soal Harun Masiku.
“Apakah begitu rapuhnya sistem Imigrasi kita pak? Kita ini Negara G 20 pak. Bukan negara “abal-abal”. Jikapun ada delay, masak sampai 15 hari pak? Harun masuk tgl 7 Januari, baru tgl 22 diakui. Pertanyaannya sekarang, karena sudah diakui: yg di PTIK tgl 8 itu Harun Masiku bukan?” cuit Jansen.
Jansen kemudian meminta pertanggungjawaban Yasonna Laoly. Bahkan Jansen menyebut Yasonna layak diberhentikan dari posisi Menkumham
“Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tdk beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara “antah berantah” baru Merdeka!” tegas Jansen.
Bahkan politikus Gerindra Iwan Sumule meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap. Alasannya mereka telah melakukan “Obstruction Of Justice”.
Gimana gak rusak negara ini kalo demi lindungi pelaku suap, penegak hukum dan pejabat negara bohongi rakyat. Brengsek.— Iwan Sumule (@IwanSumule86) January 22, 2020
Dan pengakuan Sompie mempertegas bahwa Yasonna dan Firli harus ditangkap karena telah melakukan "Obstruction Of Justice".
Iya gak sih? 😬 #TangkapHastoPDIP pic.twitter.com/rg94f4mHIp
Sumber: politiktoday.com
Begitu deh artikelnya Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham
sudah kamu baca sampai selesai. Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan MenkumhamNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/iwan-sumule-tangkap-yasonna-dan-firli.html
loading...
0 Response to "Iwan Sumule: Tangkap Yasonna dan Firli, Jansen: Berhentikan Menkumham"
Post a Comment