Judul : Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna
link : Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna
Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna
loading...
BERITA TERKINI - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, meminta Presiden Jokowi memecat Menkumham Yasonna Laoly, Rabu (22/1/2020).
Desakan Ade ini dilancarkan bersama puluhan tokoh lain. Di antaranya: sastrawan Goenawan Mohamad, Saiful Mujani dosen FISIP UIN Jakarta, akademisi UI Nur Iman Subono, Ray Rangkuti (Lingkar Madani).
Mereka melayangkan petisi online untuk mengajukan tuntutan itu. Petisi itu lantas disiarkan melalui laman daring Change.org.
Mereka menilai Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku.
“Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019,” demikian mukadimah petisi tersebut.
Mereka menuding Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Ditjen Imigrasi mengklaim, kesalahan informasi itu disebabkan keterlambatan pemprosesan data perlintasan. Artinya, Ditjen Imigrasi terlambat mengetahui tanggal kepulangan Harun
Namun mereka menilai alasan itu seperti mengada-ada. Sebab, Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun berada di luar negeri.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham,” tuntut mereka.
Sumber: politiktoday.com
Desakan Ade ini dilancarkan bersama puluhan tokoh lain. Di antaranya: sastrawan Goenawan Mohamad, Saiful Mujani dosen FISIP UIN Jakarta, akademisi UI Nur Iman Subono, Ray Rangkuti (Lingkar Madani).
Mereka melayangkan petisi online untuk mengajukan tuntutan itu. Petisi itu lantas disiarkan melalui laman daring Change.org.
Mereka menilai Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku.
“Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019,” demikian mukadimah petisi tersebut.
Mereka menuding Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Ditjen Imigrasi mengklaim, kesalahan informasi itu disebabkan keterlambatan pemprosesan data perlintasan. Artinya, Ditjen Imigrasi terlambat mengetahui tanggal kepulangan Harun
Namun mereka menilai alasan itu seperti mengada-ada. Sebab, Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun berada di luar negeri.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham,” tuntut mereka.
Sumber: politiktoday.com
Begitu deh artikelnya Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna
sudah kamu baca sampai selesai. Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri YasonnaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/dinilai-sebar-hoak-soal-harun-masiku.html
loading...
0 Response to "Dinilai Sebar Hoak Soal Harun Masiku, Ade Armando dkk Desak Jokowi Pecat Menteri Yasonna"
Post a Comment