Judul : Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!
link : Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!
Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!
loading...
KRI Tjiptadi dikerahkan untuk siaga mengamankan Laut Natuna |
Anggota Komisi I F-Partai Golkar Nurul Arifin menilai Indonesia menghadapi tantangan diplomasi untuk mempertahankan wilayah laut Natuna yang diklaim oleh China. Nurul menegaskan tak boleh ada sedikitpun wilayah laut Indonesia yang diklaim negara lain.
"Jangan sampai ada sejengkal pun wilayah laut Indonesia yang dilanggar, diklaim negara lain. Ini tantangan untuk diplomasi Indonesia dan harga diri kita sebagai sebuah bangsa," kata Nurul kepada wartawan, Sabtu (4/1/2019).
Menurut Nurul, Indonesia harus menolak sikap arogansi Tiongkok dalam masalah klaim sebagian wilayah laut Natuna. Nurul pun mendukung penuh sikap tegas pemerintah Indonesia yang menolak klaim sepihak China tersebut.
"Wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) atau United National Convention on the Law of the Sea. Pemerintah Tiongkok harus menghormati kesepakatan yang sudah ditetapkan PBB," tegasnya.
Nurul mengatakan langkah Indonesia menolak klaim sepihak China atas Natuna sudah tepat. Menurutnya, konsep Nine Dash Line atau 9 Garis Putus-putus adalah skenario Negara Tirai Bambu itu yang tidak melibatkan negara lain.
"Konsep Nine Dash Line adalah skenario Tiongkok yang tidak melibatkan negara lain. Padahal Konvensi PBB tahun 1982 dibuat untuk mengakhiri asas Kebebasan Laut. PBB mengatur semua klaim-klaim sepihak yang menyatakan bahwa laut itu bebas untuk siapapun dan tidak ada yang memiliki," ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.
Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I pun terus meningkatkan patroli di perairan Natuna. Teranyar, TNI menggelar patroli udara di perairan Natuna menggunakan pesawat Boeing 737 AI-7301 Skadron Udara 5. (azr/fas)
Begitu deh artikelnya Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!
sudah kamu baca sampai selesai. Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/komisi-i-jangan-sejengkal-pun-laut-kita.html
loading...
0 Response to "Komisi I: Jangan Sejengkal Pun Laut Kita Diklaim Negara Lain!"
Post a Comment