Judul : KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya
link : KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya
KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya
loading...
goesviralblog.blogspot.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja pada 30 April 2020. KSPI memastikan akan tetap mengikuti aturan social distancing dalam aksi tersebut.
"Dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/4/2020).
Aksi rencananya dilaksanakan di depan DPR RI dan Kantor Kemenko Perekonomian, dan akan melibatkan 50 ribu buruh. Mereka tidak hanya menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, tapi juga menuntut agar tidak ada PHK selama pandemi Corona.
"Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, setop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi Corona berlangsung," ujar Said.
"Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi," sambungnya.
Selain itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyesalkan sikap DPR RI dan pemerintah yang melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja selama masa pandemi Corona. Dalam surat resmi MPBI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dituliskan, MPBI akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional jika pembahasan omnibus law tetap dilanjutkan.
"Jika MPBI menggelar, pasti aksinya sangat besar. Jumlah bisa mencapai ratusan ribu," ujar Presiden KSPSI Andi Gani.
"Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena ada desakan yang sangat kuat dari anggota kami untuk segera menggelar unjuk rasa guna merespons sikap DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan omnibus law," sambungnya.
Andi mengatakan MBPI harus mengambil jalan tegas terkait persoalan omnibus law. Dia pun memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk berdialog dengan para buruh terkait omnibus law sebelum 30 April 2020.
"Sebagai wadah gerakan, kami di MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas untuk memilih jalan aksi. Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum tanggal 30 tidak ada respons," tuturnya.(detik.com/artikel asli)
Begitu deh artikelnya KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya
sudah kamu baca sampai selesai. KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini KatanyaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/04/kspi-pastikan-akan-ikuti-aturan-social_19.html
loading...
0 Response to "KSPI Pastikan Akan Ikuti Aturan Social Distancing di Aksi Unjuk Rasa 30 April. Begini Katanya"
Post a Comment