Judul : Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan
link : Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan
Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan
loading...
goesviralblog.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) di Jakarta hingga akhir bulan Juni, hal itu dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19.Masa perpanjangan PSBB selama bulan Juni itu disebut sebagai masa transisi untuk ke new normal.
Anies pun mengklaim bahwa secara umum wilayah DKI Jakarta sudah menjadi zona hijau kuning (jumlah kasus Covid-19 menurun, bahkan di sejumlah wilayah tidak ada lagi) sehingga bisa mulai melakukan transisi.
Namun ada wilayah-wilayah yang masih dikategorikan zona merah (kasus masih bermunculan) sehingga tetap butuh PSBBT.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai, Gubernur Anies harus benar-benar serius dalam melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan PSBBT.
Pasalnya secara kenyataan hingga saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang masih terpapar virus corona atau Covid-19.
"Kenapa masih saja banyak korban positif di Jakarta? Pak Anies harus benar-benar serius melakukan evaluasi besar-besaran terkait dengan penyebaran covid-19 di Jakarta," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2020).
Kenneth pun merasa heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang suka sekali menggunakan kebijakan dengan istilah-istilah aneh saat pandemi Covid-19 ini, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) dan Emergency Brake (Rem Darurat) Hal tersebut akan membuat masyarakat semakin bingung dengan istilah PSBBT atau Emergency Brake tersebut.
"Itu ada saja istilah-istilah aneh, janganlah membuat masyarakat semakin bingung, langsung to the point aja bilang ke masyarakat bahwa kita akan berlakukan New Normal gitu, karena pada faktanya Protokol yang di lakukan di lapangan adalah Protokol New Normal dan jangan ada istilah PSBBT atau apalah itu. Masyarakat tidak akan melihat dari judulnya, tapi yang di lihat adalah pelaksanaan dari PSBB tersebut dan hasilnya bagaimana, itu yang akan menjadi catatan dan yang akan menjadi prestasi bagi kita semua. Jadi jangan lagi pakai istilah aneh-aneh yang akan membuat masyarakat semakin bingung dengan penerapannya," ujarnya.
Ia pun meminta orang nomor satu di DKI Jakarta itu jangan mengklaim jika sejumlah wilayah tidak ada lagi penularan virus corona.
Dia khawatir akan menjadi klaster baru di sejumlah wilayah yang dikategorikan zona hijau dan kuning.
Karena saat ini sejumlah warga sudah mulai beraktivitas normal kembali, mulai dari pasar tradisional hingga perkantoran.
"Yang dikhawatirkan jika menerapkan PSBBT tidak secara tegas itu akan berpotensi menjadi klaster penyebaran baru, dimana saat ini semua warga sudah mulai beraktivitas walaupun hanya dibatasi dalam 50 persen, seperti transportasi massal, pasar, maupun perkantoran," tuturnya.
Hingga saat ini, pria yang kerap disapa Kent itu pun membeberkan hasil temuannya bahwa masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer saat bersentuhan dengan fasilitas umum, menggunakan masker pada saat keluar rumah, dan social distancing atau jaga jarak saat beraktivitas.
"Banyak warga yang saat ini masih tidak mengindahkan protokol kesehatan, dan padatnya penduduk dengan aktivitas yang sudah kembali normal, akan membuat penyebaran virus corona begitu cepat merebak," tambahnya.
Oleh karena itu, Kent pun meminta Pemprov DKI Jakarta jangan bosan-bosannya untuk mensosialisasikan protokol kesehatan PSBBT kepada masyarakat.
Selain itu, juga harus mengetatkan sanksi kepada warga dan petugas yang melanggar protokol kesehatan.
"Harus sosialiasi yang lebih intens, dan harus dijalankan secara disiplin termasuk petugas di lapangan dengan pengawasan yang baik, dan tidak diskriminatif. Harus ditindak tegas bagi masyarakat umum atau petugas protokol kesehatan yang melanggar peraturan PSBBT. Percuma banyak aturan dibuat, jikalau tidak ada ketegasan sanksi bagi yang melanggar. Pengawasannya musti benar-benar ketat jika ingin jumlah yang terpapar turun secara signifikan. jangan hanya beretorika, kalau hanya buat statement di media saja tidak akan ada gunanya," tegasnya.
Kata Kent, terkait dengan 62 RW yang berzona merah ini, harus benar benar mendapat penanganan khusus dan perlu pengawasan yang ketat.
Jika diperlukan lakukan lockdown lokal bagi yang berada di wilayah zona merah.
"Harus benar-benar diperhatikan protokol kesehatannya. Pemprov harus berperan aktif memberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan. Dan jika perlu lakukan lockdown lokal di 62 RW tersebut agar benar-benar putus penularannya," tuturnya.
Perlu diketahui, kasus positif Covid-19 baru pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBBT) di DKI Jakarta tercatat bertambah 104 kasus, Sabtu 6 Juni 2020.
Sehingga secara kumulatif kasus positif sampai dengan 6 Juni di wilayah DKI Jakarta sebanyak 7.870 kasus, dan sebanyak 2,840 orang dinyatakan sembuh. Sementara, yang meninggal totalnya 535 orang.
Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 37,133 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11,873 pasien.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth: Sanksi Harus Tegas dan Jangan Hanya Beretorika,
Begitu deh artikelnya Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan
sudah kamu baca sampai selesai. Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies BaswedanNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/jakarta-terapkan-psbbt-anggota-dprd-dki.html
loading...
0 Response to "Jakarta Terapkan PSBBT, Anggota DPRD DKI Kenneth 'Sentil' Anies Baswedan"
Post a Comment