Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda

Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda
link : Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda

Baca juga


Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda

loading...
goesviralblog.blogspot.com - - Kementerian Perhubungan membantah informasi yang menyebut akan ada aturan terkait pajak sepeda. Pemerintah saat ini justru akan membuat regulasi yang akan mengatur sisi keselamatan pesepeda.

"Tidak benar. Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).

Adita menuturkan aturan untuk keselamatan pesepeda perlu dibuat. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi di era new normal.

"Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta," ujar Adita.

Oleh karena itu, Kemenhub perlu membuat aturan untuk menjaga pengguna sepeda di jalan umum. Beberapa hal yang akan diatur, seperti alat pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, dan penggunaan alat keselamatan lainnya.

Adita bilang sepeda sebenarnya masuk dalam kategori kendaraan bermotor bila mengacu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karena itu, aturan bagi keselamatan pesepeda bisa dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lihat juga: Penyebab Garuda Angkut Penumpang Positif Covid-19 ke Sorong
"Pada prinsipnya kami sangat setuju ada aturan penggunaan sepeda, mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda," jelasnya.

Kemenhub, tambah Adita, akan mendorong pemerintah daerah membuat aturan mengenai keselamatan pesepeda. Minimal, pemerintah daerah harus menyiapkan infrastruktur jalan dan ketentuan lain yang mengatur pesepeda di jalan.(cnnindonesia.com)



Begitu deh artikelnya Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda

sudah kamu baca sampai selesai. Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak SepedaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/pemerintah-atur-pesepeda-bukan-pungut.html
loading...

0 Response to "Pemerintah Atur Pesepeda, Bukan Pungut Pajak Sepeda"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate