Judul : 5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas
link : 5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas
5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas
5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas
Oleh Syamsul Ma'arief, S.H., M.H
Berdasarkan UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, untuk memperoleh Keputusan Menteri mengenai pengesahan Badan Hukum PT, pendiri mengajukan permohonan dengan mengisi beberapa data yang dibutuhkan.
Apa saja kelengkapan data pendirian PT tersebut?
1. Nama dan tempat kedudukan Perseroan
Nama Perseroan diperlukan sebagai identitas utama yang membedakan antara satu Perseroan dengan Perseroan lainnya.
Perseroan mempunyai tempat kedudukan di daerah kota atau kabupaten dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam Anggaran Dasar. Tempat kedudukan tersebut sekaligus merupakan kantor pusat Perseroan.
2. Jangka waktu berdirinya Perseroan
Perseroan didirikan untuk jangka waktu terbatas atau tidak terbatas sebagaimana dalam Anggaran Dasar Perseroan.
3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Permodalan Perseroan
Permodalan Perseroan yang dicantumkan antara lain memuat jumlah modal yang meliputi :
a. Modal dasar
b. Modal ditempatkan, dan
c. Modal disetor
5. Alamat lengkap Perseroan
Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya.
Dalam surat-menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh Perseroan, barang cetakan, dan akta dalam hal Perseroan menjadi pihak harus menyebutkan nama dan alamat lengkap Perseroan.
Sumber : IG syamsul.bandung
Begitu deh artikelnya 5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas
Kamu sekarang membaca artikel 5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/09/5-kelengkapan-data-pendirian-perseroan.html
0 Response to " 5 Kelengkapan Data Pendirian Perseroan Terbatas"
Post a Comment