Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020 | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020

Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020 - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel warta Nasional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020
link : Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020

Baca juga


Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020

loading...

Selandia Baru pada awalnya dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada 19 September 2020. Karena infeksi Corona melonjak pada bulan Agustus, akhirnya diundur hingga 17 Oktober 2020.



Tanggal baru akan memungkinkan para partai "untuk menyesuaikan rencana dengan berbagai keadaan yang akan dihadapi selama kampanye", kata Ardern seperti dilansir dari laman BBC Indonesia (17/8/2020).


Sementara Indonesia di tengah lonjakan kasus virus Corona Covid-19, pemerintah dan DPR sepakat Pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020. Meski sebelumnya, banyak para pihak dari tokoh dan beberapa ormas Islam mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada serentak.


Kesepatakan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember, komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya disanksi dengan tegas. 


"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia seperti dilansir dari laman Kompas (21/9/2020).

Selain penerapan protokol Covid-19, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Revisi peraturan menekankan larangan pertemuan yang melibatkan masa dan mendorong kampanye secara daring.

Sumber diolah dari BBCKompas, dan beberapa opini dari netizen



Begitu deh artikelnya Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020

sudah kamu baca sampai selesai. Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020 dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/09/kasus-covid-19-melonjak-selandia-baru.html
loading...

0 Response to "Kasus Covid-19 Melonjak : Selandia Baru Menunda Pemilu, Indonesia tetap Menggelar Pilkada 9 Desember 2020"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate