Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa

Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Video, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa
link : Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa

Baca juga


Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa

loading...

 


Kasus mark up pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2017 sebelumnya Kejaksaan Sudah menetapkan seorang tersangka Suyadi.

Atas pengembangan yang terus dilakukan Kejaksaan negeri Tebo kembali menetapkan seorang tersangka berinisial SZ pada Senin 19 Oktober 2020, diketahui SZ berperan sebagai pembawa program tersebut ke Kabupaten Tebo, dari program tersebut diduga SZ mendapat keuntungan sebesar 200 juta rupiah.




Begitu deh artikelnya Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa

sudah kamu baca sampai selesai. Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana DesaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/10/kejaksaan-negeri-tebo-kembali-tetapkan.html
loading...

0 Response to "Kejaksaan Negeri Tebo Kembali Tetapkan Tersangka LPJU dari Dana Desa"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate