Judul : Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek
link : Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek
Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek
loading...
Tanjungpinang -Oleh karna tak bisa membayar Angsuran Pinjaman, seorang Nenek berumur 49 tahun diperkosa oleh Juru Tagih Hutang salah satu Koperasi Keliling. Korban berinisial WW akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur. Tidak lama berselang, Pelaku Pemerkosaan berhasil diringkus sesaat akan keluar dari kediaman korban.
Kejadian diatas terjadi pada hari Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 10.15 Wib, korban didatangi Tersangka Forman Juru Tagih Hutang sebuah Koperasi Keliling mendatangi rumahnya, di Perumahan Air Raja, Blok C. Utang sebesar 500 ribu rupiah tidak bisa di angsur oleh Korban dikarenakan Korban dalam keadaan sakit.
Dalam kondisi yang tidak sehat hingga hari itu Nenek WW tidak dapat menyicil hutangnya karena tidak bisa berjualan. Forman yang masih berusia 24 tahun tidak percaya dengan alasan yang diberikan. Sehingga korban dengan kesal dan mengangkat bajunya menyuruh pelaku memeriksa kondisinya. Melihat perut putih mulus sang Nenek, birahi Tersangka Forman naik ke ubun ubun. Nenek 49 tahun itu menjadi pelampiasan syahwat nya.
“Tersangka Forman langsung membekap mulut korban dan merebahkan tubuh sang Nenek dilantai, entah sedang berhalusinasi membayangkan artis Bollywood hingga si Nenek kena garap. Meskipun dalam kondisi sakit dan uzur, si Nenek bertahan dengan serangan rudal yang dilancarkan pemerkosa, korban WW menjepit kedua pahanya. Akibatnya tersangka Forman “Muncrat” diperut korban.
Usai melampiaskan nafsunya, Forman berlalu seolah tak ada kejadian dan meninggalkan korban yang merintih kesakitan. Besoknya, Kamis tanpa diketahui suaminya yang seorang Pengojek, Nenek WW melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Usai melampiaskan nafsunya, Forman berlalu seolah tak ada kejadian dan meninggalkan korban yang merintih kesakitan. Besoknya, Kamis tanpa diketahui suaminya yang seorang Pengojek, Nenek WW melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Setelah menerima laporan, sekitar pukul 16. 00 Wib, korban bersama unit Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi rumah korban. Namun saat sampai didepan rumah korban, WW langsung menunjuk Forman.“Itu pak orang yang memperkosa saya,” ucap Nenek WW, tanpa perlawanan yang berarti Polisi berhasil meringkus Tersangka dan membawanya.Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efendri Ali S IP saat dikonfirmasi Halo Karimun.Com melalui ponselnya membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tersebut.
“Iya, pelaku pencabulan itu sudah kita amankan bersama barang bukti,” terangnya.
Editor : hkep/R.Nst
Begitu deh artikelnya Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek
sudah kamu baca sampai selesai. Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-NenekNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/11/akibat-hutang-500-ribu-juru-tagih.html
loading...
0 Response to "Akibat Hutang 500 Ribu, Juru Tagih Perkosa Nenek-Nenek"
Post a Comment