Judul : Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan
link : Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan
Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan
loading...
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur Bunga (16) yang merupakan anak angkatnya akan diganjar hukuman 15 tahun penjara. Ironisnya, aksi pemerkosaan berlangsung hampir setahun.Sanani alias Nani (70), warga Bukit Berantai Kecamatan Batang Asai, tergoda kemulusan tubuh anaknya, hingga nekad melampiaskan nafsu bejatnya. Aksi koboi kakek-kakek peot ini mengakibatkan anak angkatnya hamil empat bulan.
Terungkapnya kasus pemerkosaan ini, bermula dari tetangga korban bernama Ratna (pelapor) datang ke rumah pelaku. Korban mengeluh sakit perut dan dibawa Ratna ke bidan desa. Hasilnya, korban telah hamil empat bulan akibat diperkosa berkali-kali oleh kakeknya sendiri.Aksi tak senonoh kakek peot ini pun terungkap. Setelah mengetahui, kakeknya Nani, yang memperkosa korban, Ratna langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Asai.
"Persetubuhan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak 2015 lalu namun ketahuannya saat ini korban sudah hamil empat bulan," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Dimas Arki.
Pelaku terang Dimas, sebelum kejadian ini terungkap juga sempat mengacam pelaku jika memberitahukan bahwa pelaku menyetubuhi korban. "Kau kubunuh," ujar Dimas menirukan ucapan pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelaku merasa perbuatanya sudah diketahui kemudian melarikan diri. Dan tercatat berdasarkan nomor laporan LP/B-04/IV/2016/Jambi/Res Sarolangun/Sek BTA tgl 26 April 2016. Kasus ini pun diambil alih oleh Mapolres Sarolangun. Dan kemudian berhasil menangkap pelaku di daerah Merangin Bangko.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita ketahui pelaku berada di Jangkat Merangin, sekitar Selasa malam (9/8), tim langsung berangkat kesana, pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” jelas Dimas.
Kini, si Kakek bejat, akan menghabiskan sisa umurnya dibalik jeruji besi. Karena dia terancam 15 tahun hukuman penjara.
”Kita terapkan Pasal 76D UU RI NO.35 Tahun 2014 jo pasal 81 ayat 1 UU RI No.23 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun kurungan,” pungkas Dimas.
[wen]
@kilasjambi.com
Begitu deh artikelnya Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan
sudah kamu baca sampai selesai. Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat BulanNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/11/bejat-kakek-peot-ini-perkosa-anak.html
loading...
0 Response to "Bejat! Kakek Peot Ini Perkosa Anak Angkat Sampai Hamil Empat Bulan"
Post a Comment