Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017 | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017

Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017 - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Terkini, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017
link : Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017

Baca juga


Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017

loading...
\Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia   \JAKARTA - Sejak diumumkan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 dilakukan serentak pada 1 November 2016, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum juga merilis daftar lengkap UMP 2017. Padahal dari pengumuman serentak hingga saat ini sudah molor dua minggu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan dan Industrial (PHI) Kemenaker Haiyani Rumondang mengaku, hingga saat ini pihaknya belum bisa melengkapi data UMP 2017 dari 34 provinsi. Hal tersebut dikarenakan, belum lengkapnya Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam penetapan angka UMP 2017 di wilayahnya.
BERITA REKOMENDASI
 
"Kami berupaya secepatnya, begitu daerah menyampaikan maka semua akan kami rangkum dalam matrik (daftar UMP 2017)," ujar Haiyani saat dihubungi Okezone.
Guna mempercepat proses pengumpulan data UMP, Haiyani sudah meminta direktur yang ada di dinas ketenagakerjaan tiap daerah untuk segera melengkapi data UMP-nya. Namun, dirinya belum menjawab daerah mana yang belum menyelesaikan proses SK Gubernur soal penetapan UMP 2017
"Kami sudah tegaskan untuk segera mengumpulkannya. Namun masih ada mungkin proses administrasi di daerahnya," jelasnya. 

Sekedar informasi, Upah Minimum Pekerja (UMP) 2017 telah ditetapkan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Dengan PP tersebut pemerintah menaikan UMP 2017 sebesar 8,25 %.
Dengan perhitungan, upah minimum yang ditetapkan sama dengan upah minimum tahun depan ditambah inflasi nasional yang digunakan untuk penetapan upah minimum Tahun 2017 sebesar 3,07 % dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan untuk penetapan upah minimum 2017 yaitu 5,19 %.
Berikut adalah daftar sementara kenaikan UMP di 34 Provinsi di Indonesia. 

1. Aceh, naik dari Rp2.118.500 di 2016, menjadi Rp2.500.000.
2. Sumatera Utara, naik dari Rp1.811.875 di 2016, menjadi Rp1.961.354.
3. Sumatera Barat, naik dari Rp1.800.725 di 2016, menjadi Rp1.949.284.
4. Riau, naik dari Rp2.095.000 di 2016, menjadi Rp2.266.722.
5. Jambi, naik dari Rp1.906.650 di 2016, menjadi Rp2.063.000.
6. Bangka Belitung, naik dari Rp2.341.500 di 2016, menjadi Rp2.534.673.
7. Kepulauan Riau, naik dari Rp2.178.710 di 2016, menjadi Rp2.358.454.
8. Bengkulu, naik dari Rp1.605.000 di 2016, menjadi Rp1.730.000.
9. Sumatera Selatan, naik dari Rp2.206.000 di 2016, menjadi Rp2.388.000.
10. Lampung, naik dari Rp1.763.000 di 2016, menjadi Rp1.908.447.
11. Banten, naik dari Rp1.784.000 di 2016, menjadi Rp1.931.180.
12. DKI Jakarta, naik dari Rp3.100.000 di 2016, menjadi Rp3.355.750.
13. Jawa Barat, naik dari Rp1.312.355 di 2016, menjadi Rp1.420.624.
14. Jawa Tengah, naik dari Rp1.265.000 di 2016, menjadi Rp1.367.000.
15. Yogyakarta, naik dari Rp1.237.700 di 2016, menjadi Rp1.337.645.
16. Jawa Timur, naik dari Rp1.273.490 di 2016, menjadi Rp1.388.000.
17. Bali, naik dari Rp1.807.600 di 2016, menjadi Rp1.956.727.
18. Nusa Tenggara Barat (NTB), naik dari Rp1.482.950 di 2016, menjadi Rp1.631.245.
19. Nusa Tenggara Timur (NTT), naik dari Rp1.425.000 di 2016, menjadi Rp1.650.000.
20. Kalimantan Barat, naik dari Rp1.739.400 di 2016, menjadi Rp1.882.900.
21. Kalimantan Selatan, naik dari Rp2.085.050 di 2016, menjadi Rp2.258.000.
22. Kalimantan Tengah, naik dari Rp2.057.528 di 2016, menjadi Rp2.222.986.
23. Kalimantan Timur, naik dari Rp2.161.253 di 2016, menjadi Rp2.339.556.
24. Kalimantan Utara, naik dari Rp2.175.340 di 2016, menjadi Rp2.358.800.
25. Gorontalo, naik dari Rp1.875.000 di 2016, menjadi Rp2.030.000.
26. Sulawesi Utara, naik dari Rp2.400.000 di 2016, menjadi Rp2.598.000.
27. Sulawesi Tengah, naik dari Rp1.670.000 di 2016, menjadi Rp1.807.775.
28. Sulawesi Tenggara, naik dari Rp1.850.000 di 2016, menjadi Rp2.002.625.
29. Sulawesi Selatan, naik dari Rp2.250.000 di 2016, menjadi Rp2.500.000.
30. Sulawesi Barat, naik dari Rp1.864.000 di 2016, menjadi Rp2.017.780.
31. Maluku, naik dari Rp1.775.000 di 2016, menjadi Rp1.925.000.
32. Maluku Utara, naik dari Rp1.681.266 di 2016, menjadi Rp1.975.000.
33. Papua, naik dari Rp2.435.000 di 2016, menjadi Rp2.663.646.
34. Papua Barat, naik dari Rp2.237.000 menjadi Rp2.416.855.
(mrt)
 
@Okezone.com


Begitu deh artikelnya Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017

sudah kamu baca sampai selesai. Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017 dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2016/11/silahkan-lihat-ini-dia-daftar-bocoran.html
loading...

0 Response to "Silahkan Lihat ,ini dia Daftar Bocoran UMP di 34 Provinsi Indonesia Untuk Tahun 2017"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate