Judul : Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!
link : Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!
Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!
loading...
Sering kita melihat ada Saudara kita pada saat shalat berjamaah, yang entah karena tidak tahu atau karena kelalaian, mendahului gerakan-gerakan Imam dalam shalat terutama saat bangkit dari ruku (i�tidal) dan bangkit dari sujud. Sepertinya hal ini merupakan masalah yang remeh, tetapi bagaimanakah Islam memandangnya? Patut kita cermati hal ini bersama.Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu �anhu, dari Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam, beliau bersabda:
Artinya : �Tidaklah salah seorang dari kamu takut atau hendaklah salah seorang dari kamu takut apabila ia mengangkat kepadalanya mendahului imam bahwa Allah akan merubah kepadalanya menjadi kepala keledai atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai�
Dalam riwayat lain disebutkan : �Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala anjing.�
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallaahu �anhu, ia berkata : �Pada suatu hari Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam mengimami kami shalat. Selesai shalat beliau menghadap kepada kami dan berkata :
�Wahai sekalian manusia, aku adalah imam kalian. Janganlah kalian mendahului aku ketika ruku�, sujud, berdiri, dan salam. Karena aku dapat melihat kalian di hadapanku maupun di belakangku.�
Diriwayatkan dari Mu�awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallaahu �anhumaa, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda :
Artinya : �Janganlah kalian mendahuluiku ketika ruku� ataupun sujud. Karena walau bagaimanapun cepatnya aku mendahului kalian ruku� ketika aku ruku� kalian pasti dapat mendahuluiku ruku� sebelum aku bangkit darinya, karena aku sudah berumur.�
Dari �Abdullah bin Yazid, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Al Baraa� (bin �Aazib) �dan ia bukanlah seorang pendusta-: �Sesungguhnya para Sahabat apabila shalat di belakang Rasulullah shallallaahu�alaihi wa sallam, maka apabila beliau mengangkat kepalanya dari ruku� (i�tidal), maka saya tidak melihat seorang pun juga yang membungkukkan punggungnya (untuk turun sujud) sampai (mereka melihat) Rasululllah shallallaahu �alaihi wa sallam telah meletakkan keningnya ke tanah, kemudian barulah orang-orang yang di belakang beliau turun ke sujud.�
Dan dalam salah satu riwayat Bukhari dan Muslim (dan lafadznya dari Muslim) sebagai berikut:
�Dari �Abdullah bin Yazid (ia berkata): Telah menceritakan kepadaku Al Baraa� �dan ia bukanlah seorang pendusta-, ia berkata: �Biasa Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam apabila beliau mengucapkan �sami�allahu liman hamidah�, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang membungkukkan punggungnya (turun ke sujud) sampai Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam sujud (dengan sempurna), kemudian kami pun (turun) sujud sesudah (melihat) beliau (sujud).�
Dan dalam salah satu riwayat Bukhari dan Muslim (dan lafadznya dari Muslim) sebagai berikut:
�Dari �Abdullah bin Yazid, ia pernah berkata dari atas mimbar: Telah menceritakan kepadaku Al Baraa�: �Sesungguhnya para Sahabat biasa shalat bersama Rasulullah shallallaahu �alaihi wa sallam (shalat berjama�ah), maka apabila beliau ruku� mereka pun ruku�, dan apabila beliau mengangkat kepalanya dari ruku�nya (I�tidal), maka beliau mengucapkan �sami�allahu liman hamidah� (kemudian beliau sujud), maka senantiasa kami tetap berdiri (dalam posisi i�tidal ) sampai kami melihat beliau telah meletakkan wajahnya ke tanah, kemudian kami pun mengikutinya.�
Dan dalam salah satu riwayat Muslim sebagai berikut:
�Dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Al Baraa�, ia berkata : �Kami biasa (shalat) bersama Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang membungkukkan punggungnya sampai kami melihat beliau telah sujud (dengan sempurna).�
Dalam hadits yang lain:
Dari �Amr bin Harits, ia berkata: �Saya pernah shalat shubuh di belakang Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam, maka saya mendengar beliau membaca Falaa uqsimu bilkhunnas (surat At Takwir), maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya (untuk turun sujud) sampai (kami melihat) beliau sujud dengan sempurna.�
Dalam hadits lain:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah bersabda RAsulullah shallallaahu �alaihi wa sallam: �Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk dituruti (diikuti). Maka apabila imam takbir (takbiratul ihram), maka takbirlah kamu, dan janganlah kamu takbir sampai imam takbir (terlebih dahulu dari kamu). [Dan apabila imam membaca, maka hendaklah kamu diam (mendengarkan bacaan imam)]. Dan apabila imam ruku�, maka ruku�lah kamu, dan janganlah kamu ruku� sampai imam ruku� (terlebih dahulu dari kamu). Dan apabila imam mengucapkan �sami�allahu liman hamidah.� Maka hendaklah kamu mengucapkan �Rabbana wa lakalhamdu.� Dan apabila imam sujud, maka sujudlah kamu, dan janganlah kamu sujud sampai imam sujud (terlebih dahulu dari kamu). Dan apabila shalat sambil berdiri, maka shalatlah kamu sambil berdiri, dan apabila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kamu semua sambil duduk.�
Faidah Hadits:
Beberapa hadits yang mulia di atas telah menjelaskan kepada kita salah satu hukum yang sangat besar dan menjadi asas di dalam shalat berjama�ah yaitu mengikuti imam. Tidak boleh mendahului atau bersamaan dengan imam di dalam takbir, ruku�, i�tidal, sujud, duduk, berdiri, dan salam. Alangkah banyaknya kaum muslimin yang melalaikan dan meremehkan hukum yang sangat besar ini di dalam shalat berjama�ah setiap hari di masjid-masjid mereka. Hal ini disebabkan diamnya dan jahilnya para imam masjid bersama kejahilan yang merata dari para ma�mum. Tentu saja hal itu juga disebabkan karena mereka tidak pernah diajarkan atau diperingati oleh para imam masjid akan hukum yang sangat besar ini yang akan membawa kerusakan pada shalat-shalat mereka kalau mereka meninggalkannya. Selain dari itu, mereka pun sangat malasnya dalam menuntut ilmu dari ahlinya sehingga kejahilan terhadap Islam telah mendarah daging pada diri-diri mereka. Allahuma kecuai sedikit sekali dari yang paling sedikit di antara para imam masjid bersama para ma�mum yang memelihara dan mengamalkan hokum di atas. Yaitu dari kaum muslilmin yang senantiasa berpegang dengan Al Kitab dan Sunnah Nabi yang Mulia shallallaahu �alaihi wa sallam. Maka hanya kepada Allah kita memohon pertolongan atas keasingan Islam pada anak-anak Islam, pada diri, pada keluarga, dan pada masyarakat mereka.
Mendahului imam hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ahli �ilmu. Seorang makmum tidak boleh ruku� sebelum imam atau bangkit dari ruku� atau sujud sebelumnya.
Makmum yang sengaja mendahului imam shalatnya tidak sah. Kalaupun shalatnya dianggap sah, tentu diharapkan pahala dan tidak diharapkan atasnya hukuman, yaitu Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai atau anjing. Ini merupakan pendapat �Abdullah bin �Umar Radhiyallaahu �anhumaa, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Taimiyyah.
Dorongan mendahului imam biasanya karena terburu-buru. Sekiranya pelakunya memperhatikan akibat perbuatannya, tentu ia tahu bahwa terburu-buru itu tidak membawa manfaat. Karena ia tidak akan bisa mengakhiri shalat (dengan mengucapkan salam) sebelum imam. Maka hendaklah ia sabar mengikuti imam dalam seluruh gerakan shalat.
Para pembaca yang kami hormati �rahimakallaahu-, sebagai penutup, kami sertakan kisah yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani -rahimahullah- tentang sebagian penuntut ilmu, bahwasanya ada di antara mereka yang melakukan perjalanan ke Damaskus untuk menimba hadits dari seorang Syaikh tersohor yang ada di sana. Lalu ia pun belajar dan membacakan beberapa hadits di hadapan Syaikh tersebut. Akan tetapi Syaikh itu selalu membatasi antara diri dengan murid-muridnya dengan sebuah tabir, sehingga mereka tidak dapat melihat wajahnya.
Ketika seorang murid tersebut telah lama mengambil ilmu darinya, dan ia mengetahui betapa antusias murid yang satu ini, akhirnya ia membuka tabir agar muridnya itu dapat melihat wajahnya. (Setelah dibuka) ternyata rupa Syaikhnya berwujud keledai.
Kemudian Syaikh tersebut berkata seraya menasehati:
�Berhati-hatilah wahai muridku dari mendahului imam (dalam shalat), karena sesungguhnya aku pernah membaca sebuah hadits (Hadits tersebut berbunyi:
????? ??????? ??????? ???????? ???????? ?????? ????????? ???? ????????? ??????? ???????? ?????? ???????
Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala keledai?! (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dan aku menganggap hal itu tidak mungkin terjadi. Lalu aku pun mendahului imam dan ternyata wajahku berubah seperti yang engkau lihat sekarang ini.
Semoga Allah merahmati Syaikh dan mengampuni segala dosanya. Meskipun ia pernah meragukan sebuah hadits Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-, namun alhamdulill�h ia bertaubat kepada Allah dan menasehati murid-muridnya agar tidak meragukan, melecehkan atau menentang sunnah yang datang dari beliau -shollallahu alaihi wa sallam.
Begitu deh artikelnya Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!
sudah kamu baca sampai selesai. Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2017/01/sengaja-mendahului-gerakan-gerakan-imam.html
loading...
0 Response to "Sengaja Mendahului Gerakan-gerakan Imam Ketika Sholat Berjamaah, Ini Hukumnya!!"
Post a Comment