Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk! | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!

Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk! - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!
link : Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!

Baca juga


Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!

loading...

Beritaterheboh.com - Lambang dan berita Merdeka.com kembali disalahgunakan oleh pembuat hoaks. Kali ini, pembuat hoaks mengganti judul dan mengganti isi berita merdeka.com terkait wanita yang bawa anjing masuk masjid. Berita itu diunggah di situs https://merdekaind.blogspot.com.

Berita hoaks tersebut diberi judul 'Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!!' dengan diberi foto Kapolri Tito Karnavian.

Redaksi merdeka.com tak pernah memberi judul seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini. https://www.merdeka.com/tag/video-viral/

Sementara itu, Polisi sudah menyatakan berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.

"Beredarnya berita di media online merdekaind.blogspot.com yang memuat pernyataan Polri dengan menggunakan foto Kapolri, "Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!! adalah Tidak Benar/HOAKS. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut."

Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Milyar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.





Begitu deh artikelnya Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!

sudah kamu baca sampai selesai. Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk! dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2019/07/sebar-hoaks-berita-wanita-bawa-anjing.html
loading...

0 Response to "Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Akun Ini Siap-siap Diciduk!"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate