ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku | Viral Blog | Berita Viral
loading...

ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku

ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Headline, Artikel Regional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku
link : ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku

Baca juga


ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku

loading...

BERITA TERKINI - Indonesia Corruption Watch menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan pimpinan KPK telah menyebar berita bohong kepada publik soal keberadaan Harun Masiku. Yasonna sebelumnya berkukuh tersangka penyuap eks komisioner KPU wahyu Setiawan itu masih berada di luar negeri.

"Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan KPK telah menebar hoax kepada publik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi pada Rabu, 22 Januari 2020.

Kurnia pun mengingatkan bahwa perkara ini sudah masuk di ranah penyidikan. Maka itu, ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan Harun Masiku dengan menebarkan hoaks seperti itu, seharusnya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.

"Karena Menteri Hukum dan HAM yang berkata tidak sesuai dengan fakta atau hoaks, maka yang bersangkutan diduga telah melakukan obstruction of justice sebagaimana disebutkan dalam Pasal 21 UU Tipikor," ujar Kurnia.

Misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari lalu. Di hari yang sama KPK gagal menangkap Harun.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun diduga sudah ada di Indonesia pada keesokan harinya.

Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, sejumlah pejabat berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak tahu.

Belakangan istri Harun, Hildawati Jamrin, membenarkan suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataan mereka.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hakim Ronny Sompie mengatakan ada keterlambatan data sehingga mereka tak tahu Harun sudah pulang ke Indonesia.

Sumber: Tempo.co



Begitu deh artikelnya ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku

sudah kamu baca sampai selesai. ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun MasikuNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/01/icw-anggap-yasonna-dan-pimpinan-kpk.html
loading...

0 Response to "ICW Anggap Yasonna dan Pimpinan KPK Sebarkan Hoaks Harun Masiku"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate