Judul : Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota
link : Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota
Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota
loading...
goesviralblog.blogspot.com - Ketua HTI, Suryadi Koda, bersama istrinya diciduk pihak kepolisian Polres Kupang.
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polresta Kupang terhadap kedua terduga tersangka berkat kerja sama antara brigade Meo dan warga setempat
Penangkapan terhadap ketua HTI bersama istrinya, terjadi sekitar pukul 13.00 siang di kos-kosan di Air Lobang 3, jalan Oebonik 1, RT 1 RW 2 Kelurahan Sikumana.
"Penangkapan tersebut bermula melalui hasil penelusuran dari video yang viral di media sosial dan selebaran-selebaran yang meresahkan masyarakat," demikian disampaikan Ketua Brigade Meo, Mercy Saubelen, Sabtu (30/5/2020) di kantor Polres Kupang Kota.
Setelah mendapatkan informasi awal tersebut, terang Mercy, brigade Meo, kemudian berusaha mengambil inisiatif untuk pergi mencari dia ( Suryadi Koda), meminta keterangan, sekaligus meminta pertanggungjawabannya atas video-video dan brosur-brosur yang disebar.
Saat warga datang ke Kos-kosannya, jelasnya, awalnya kedua suami istri tersebut itu tidak mengizinkan warga untuk masuk. Untuk mengantisipasi kerusuhan, pihak Brigade Meo kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan mereka.
"Jadi kita mencari informasi dan mencari tahu tempat tinggal di mana, kita mendahului masyarakat. Kita ke sana mengamankan dia dan membawa dia ke kantor polisi supaya dia bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga menghindari perbuatan anarkis yang dapat mencelakakan dia," ujarnya.
Waktu mengamankan itu, lanjut Mercy, kita sudah menyerahkan kepada kepolisian beserta barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP, Satrya Perdana Binti Tarung, S. I. K, mengatakan, yang pasti sudah diamankan dan akan dilakukan interograsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kami harap, terang AKBP Satrya Perdana, masyarakat dapat tetap tenang dan tetap jaga kesehatan dan mengikuti pedoman protokol covid-19.(Laporan Reporter POS KUPANG.CON, Vinsen Huler)
Begitu deh artikelnya Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota
sudah kamu baca sampai selesai. Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang KotaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.
Kamu sekarang membaca artikel Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/05/ketua-hti-suryadi-koda-bersama-istrinya.html
loading...
0 Response to "Ketua HTI, Suryadi Koda Bersama Istrinya Diciduk Pihak Kepolisian Polres Kupang Kota"
Post a Comment